Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet.[1] Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.[2]
Berikut ini adalah daftar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang pernah menjabat sejak dibentuk pada 10 Maret 2022.
| No. | Potret | Wakil Kepala | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Periode | Kepala | Ref. | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Dhony Rahajoe | 10 Maret 2022 | 3 Juni 2024 | 1 | Bambang Susantono | [3] | ||
| — | Raja Juli Antoni (Pelaksana tugas) |
3 Juni 2024 | 20 Oktober 2024 | Basuki Hadimuljono (Pelaksana tugas) |
[4] | |||
| Lowong | 20 Oktober 2024 | 5 November 2024 | Lowong | [5] | ||||
| 5 November 2024 | Petahana | Basuki Hadimuljono | [6] | |||||