Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet. Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Diperbarui 9 Februari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Lambang
Petahana
Lowong

sejak 20 Oktober 2024
Otorita Ibu Kota Nusantara
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Masa jabatan5 tahun
Pejabat perdanaDhony Rahajoe
Dibentuk10 Maret 2022 (2022-03-10)
Situs webikn.go.id

Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang dipilih dan dilantik oleh Presiden Indonesia dengan kedudukan pejabat setingkat menteri sehingga termasuk dalam anggota kabinet.[1] Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.[2]

Daftar

Artikel utama: Daftar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Sejak 10 Maret 2022 hingga saat ini, terdapat dua orang yang telah menjabat sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Petahana jabatan ini adalah tidak ada.

Wewenang, kewajiban, dan kedudukan

Wewenang, kewajiban, dan kedudukan Wakil Kepala Otorita diatur dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara.[3]

  • Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Pasal 1 Ayat 1)
  • Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara serta Daerah Mitra. (Pasal 1 Ayat 2)

Pengangkatan dan masa jabatan

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Keduanya memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.[4]

Referensi

  1. ↑ Alfi, Azizah Nur (23 Februari 2022). Anggela, Ni Luh (ed.). "Ketahui Apa Itu Kepala Badan Otorita IKN dan Tugasnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 8 Maret 2022.
  2. ↑ "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022" (PDF). hlm. 2. Diakses tanggal 29 Juli 2023.
  3. ↑ "Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara" (PDF). Diakses tanggal 28 Agustus 2023.
  4. ↑ "Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara" (PDF). Diakses tanggal 28 Agustus 2023.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Daftar
  2. Wewenang, kewajiban, dan kedudukan
  3. Pengangkatan dan masa jabatan
  4. Referensi

Artikel Terkait

Nusantara (kota)

Ibu kota Indonesia di masa depan yang akan menggantikan Jakarta

Daftar Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

artikel daftar Wikimedia

Daerah Khusus Ibukota Jakarta

ibu kota Indonesia dan provinsi di Pulau Jawa, Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026