Wakil Gubernur Sumatera Selatan adalah Wakil kepala pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bertugas memegang pemerintahan bersama dengan Gubernur. Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Wakil Gubernur Sumatera Selatan adalah Wakil kepala pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bertugas memegang pemerintahan bersama dengan Gubernur. Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.