Salat Tarawih adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Muhammad hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa Muhammad kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.
Salat Tarawih[nb 1] (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan.[1] Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat".[2] Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.[3]Muhammad hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan.[4]Hadis menyebutkan bahwa Muhammad kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.[5]
Rakaat salat
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Salat Tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 raka'at salat witir.[6]
Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi'i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat Tarawih dengan 36 raka'at, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at.[7]
Penetapan salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at.[8]
Indonesia
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama.[9] Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at tetapi ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.[10]
Hadis
Di bawah ini adalah beberapa hadis tentang salat Tarawih.
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah ﷺ tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)[11]
"Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap dia keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata: Ya Rasulullah! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)[12]
"Aku perhatikan salat malam rasulullah ﷺ, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian Ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.[13]
"Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan. Maka ia menjawab; Tidak pernah Rasulullah ﷺ kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) Ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim][14]
Keutamaan
Keutamaan dari salat tarawih yang paling dasar adalah adanya ampunan dari Allah terhadap dosa-dosa seorang muslim di masa lalu. Melaksanakan salat tarawih secara berjamaah juga dihitung sama dengan mengerjakan salat tahajud semalam penuh. Dari keutamaan ini, salat tarawih menjadi salah satu salat sunnah yang utama.[15] Terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan sholat tarawih di setiap malam ramadhan tetapi hadis tersebut palsu.[16]
Shalat Tarawih memiliki keutamaan yang sangat besar sebagai bagian dari ibadah malam di bulan Ramadan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa saja yang melaksanakan qiyam Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj).[17] Keutamaan ini menunjukkan bahwa Tarawih bukan sekadar ibadah sunnah biasa, melainkan sarana penyucian diri dan peningkatan kualitas spiritual.[18] Selain itu, pelaksanaan Tarawih secara berjamaah juga mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta melatih kedisiplinan dan konsistensi dalam beribadah sepanjang bulan Ramadan. Dengan demikian, shalat Tarawih menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memperkuat ikatan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.[19]
Waktu Shalat Tarawih
Shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadan, tepatnya setelah menunaikan shalat Isya dan sebelum masuk waktu Subuh. Para ulama sepakat bahwa waktu Tarawih mengikuti waktu shalat malam (qiyam al-lail), yakni dimulai setelah Isya hingga terbit fajar.[20] Dalam praktiknya, mayoritas umat Islam mengerjakannya segera setelah Isya secara berjamaah di masjid, kemudian ditutup dengan shalat Witir.[21] Namun demikian, Tarawih juga boleh dilaksanakan pada sepertiga malam terakhir bagi yang ingin memperoleh keutamaan waktu yang lebih utama, sebagaimana anjuran umum untuk memperbanyak ibadah pada waktu tersebut. Dengan demikian, rentang waktu pelaksanaan Tarawih bersifat fleksibel selama masih berada di antara shalat Isya dan terbitnya fajar di bulan Ramadan.[22]
Tata Cara Shalat Tarawih
Setelah mensucikan diri dengan berwudhu dan menggunakan pakaian shalat yang sesuai dengan syariat, maka dinyatakan seseorang sudah siap untuk melaksanakan shalat tarawih.[23] Berikut merupakan tata cara atau urutan bagaimana melaksanakan shalat tarawih.
Biasanya, shalat tarawih dilakukan 2 rakaat sekali hingga mencukupi rakaat yang diinginkan. Namun, ada pula beberapa orang yang melaksanakan shalat tarawih hingga 4 rakaat dalam 1 kali shalat nya.[25]
↑Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto (ed.). Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm.196–197. ISBN978-602-407-185-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)