Safar secara harfiah berarti melakukan perjalanan. Orang yang melakukan safar disebut dengan musafir.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Bagian dari seri |
| Islam |
|---|
Safar (bahasa Arab: سفرcode: ar is deprecated ) secara harfiah berarti melakukan perjalanan. Orang yang melakukan safar disebut dengan musafir.
Dalam ajaran agama Islam, bagi mereka yang sedang dalam keadaan safar (melakukan perjalanan) diberikan keringanan dalam melakukan ibadah salat. Keringanan yang didapatkan antara lain: