Fardu ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain adalah berdosa.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


| Bagian dari seri |
| Islam |
|---|
Fardu ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya.[1] Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain adalah berdosa.[2]
Contoh ibadah dalam agama Islam yang dihukumi fardu ain adalah:[3]