Riwayat Pekerjaan
- 1937, Volientair, Algemeene Secretaris, Bogor.
- 1938, Comerse Redaktur, Departemen Urusan Ekonomi, Jakarta.
- 1940, Loco Burgemeester (Wakil Wali kota), Bogor.
- 20 Januari 1941, Anggota Volksraad mengganti M.H. Thamrin.
- 1 Mei 1943, Wakil Ketua Kantor Besar Pusat Kebudayaan (Keimin Bunka Shidosho Tyuoo Honbu Zityo) di Jakarta.
- 1943 diangkat Ir. Sukarno menjadi Kepala Bagian Keselamatan di Kantor Besar Putera Jakarta.
- 4 Oktober 1943, Anggota Cuo Sangi In oleh Saiko Sikikan di Jakarta.
- 1 Maret 1944, diangkat Kaigikatyo dari Kantor Besar Jawa Hookookai.
- 2 November 1944 menjadi Wali kota (Shicho) Kota Sukabumi (Sukabumi Shi).
- 28 Mei 1945, menjadi anggota BPUPKI.
- 1 Oktober 1945, Wali kota Sukabumi [note 3]
- 1947 kijrah ke Yogyakarta [note 4]
- 11 November 1947-29 Januari 1948, Wakil Perdana Menteri 1 mewakili Masyumi (pada Kabinet Amir Sjarifuddin II).
- 4 Agustus 1949-20 Desember 1949, Menteri Penerangan [note 5]
- 23 Januari 1950-15 Oktober 1950, Duta Besar Luar Biasa [note 6]
Catatan
- ↑ Penghulu Sukabumi, tokoh Ulama Pakauman Sukabumi, yang senantiasa di kritisi oleh Ahmad Sanusi sekaitan dengan tugas-tugas ulama pakauman diantaranya pengumpul Zakat, Infak, Shodaqoh, dll. yang dianggap oleh K.H Ahmad Sanusi tidak sesuai/menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.[1]
- ↑ Pada tanggal 15 Oktober 1950, Syamsuddin meninggal dunia. Jenazahnya di shalatkan di Masjid Agung Sukabumi dan dikebumikan di pemakaman umum Ciandam Sukabumi. Untuk mengenang jasa-jasanya Pemerintah Kota Sukabumi mengabadikan namanya pada nama Rumah Sakit Daerah dan atas saran Ir. Sukarno namanya diabadikan pula menjadi nama jalan di depan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Sukabumi, sedangkan Presiden Republik Indonesia (H.M. Suharto) menganugerahkan Bintang Maha Putra Utama pada tanggal 12 Agustus 1996 di Jakarta kepada Mr. Syamsudin.[1]
- ↑ diangkat oleh Badan Keamanan Rakyat Sukabumi pimpinan K.H. Acun Basyuni dan KNID Kota Praja Sukabumi yang diketuai oleh dr. Abu Hanifah.
- ↑ beserta pejabat pemerintah RI lainnya sebagai konsekwensi dari perjanjian Renville antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda.
- ↑ mewakili Masyumi (pada Kabinet Moh, Hatta II) berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1949.
- ↑ sampai dengan meninggal dunia, Era Kabinet Muhammad Natsir jilid 2 ia Duta Besar Luar Biasa berkuasa penuh pada Pemerintah Republik Pakistan berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 75 Tahun 1950.[1]
- ↑ San A Undo Tyuoo Honburtyo atau Jepang Cahaya Indonesia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Pemimpin Indonesia). Dalam rangka mempercepat tugas-tugasnya sebagai Ketua 3A, ia menerbitkan Surat Kabar yang bernama Asia Raya (Asia Raya, 12 Mei 1942).
Referensi
|
|---|
| Era Perjuangan Kemerdekaan | |
|---|
| Era Demokrasi Parlementer | |
|---|
| Era Demokrasi Terpimpin | | Wakil Menteri Pertama | |
|---|
| Wakil Perdana Menteri | |
|---|
|
|---|