Lubabah binti al-Harits, sering disebut dengan Ummu Fadhl, adalah istri dari Abbas bin Abdul-Muththalib paman Nabi Muhammad. Ia adalah salah seorang sahabat nabi pada masa awal penyebaran Islam di Mekkah. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang telah dinyatakan keimanannya oleh Muhammad.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Lubabah binti al-Harits (Bahasa Arab: لبابة بنت الحارث), sering disebut dengan Ummu Fadhl, adalah istri dari Abbas bin Abdul-Muththalib paman Nabi Muhammad. Ia adalah salah seorang sahabat nabi pada masa awal penyebaran Islam di Mekkah. Ummu Fadhl adalah salah satu dari empat wanita yang telah dinyatakan keimanannya oleh Muhammad.
Nama lengkapnya ialah Lubabah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair al-Hilaliyah. Ia masuk Islam sebelum hijrah, dan merupakan wanita pertama yang masuk Islam setelah Khadijah ummul mukminin, sebagaimana yang dituturkan oleh putranya Abdullah bin Abbas: "Aku dan Ibuku adalah termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak."
Ummu Fadhl adalah seorang wanita beriman yang pemberani, yang bersama kaum muslimin turut memerangi dan membunuh Abu Lahab. Suatu hari ia bermimpi dan takwilnya dibacakan Muhammad bahwa Fatimah akan melahirkan anak laki-laki yang akan disusui oleh Ummu Fadhl, yakni Husein bin Ali.[1]
Suatu ketika Ummul Fadhl membawa Husain, kepada Muhammad. Saat ia menggendong Husain di pangkuannya, tiba-tiba bayi itu kencing di pangkuannya, lalu ia berkata: "Wahai Ummul Fadhl, peganglah cucuku, karena ia telah mengencingiku."
Ummul Fadhl berkata,"Kemudian aku mengambilnya dan mencubitnya seraya berkata kepadanya: 'Engkau telah berlaku nakal terhadap Rasulullah, karena engkau telah mengencingi beliau.' Ketika bayi itu menangis, Muhammad berkata: 'Wahai Ummul Fadhl, engkau telah menyakitiku karena membuat cucuku menangis.'
Selanjutnya, ia minta diambilkan air, lalu memercikkannya ke pakaian dan badan beliau seraya berkata: 'Apabila yang kencing itu bayi laki-laki, cukup kalian percikkan air pada sesuatu yang terkena air kencingnya. Akan tetapi, jika yang kencing itu bayi perempuan, basuhlah sesuatu yang terkena air kencingnya."[1]
Ummu Fadhl sosok yang cerdas. Ketika sahabat ragu apakah Nabi berpuasa atau tidak pada saat wukuf di 'Arafah. Untuk menghilangkan keraguan yang menghinggapi para shahabat, ia memanggil salah seorang putranya dan menyuruhnya agar memberikan segelas susu kepada Nabi yang saat itu sedang wukuf di 'Arafah. Ternyata dengan senang hati ia menerima susu itu, lalu meminumnya dengan dilihat oleh orang banyak, sehingga hal ini membuat masalah menjadi jelas bahwa Muhammad tidak berpuasa pada saat wukuf di 'Arafah.[1]
Ummu Fadhl meriwayatkan 30 hadis yang dilanjutkan putranya Abdullah bin Abbas. Ia wafat di masa Khalifah Utsman bin Affan.[1]