Kesultanan Banjar adalah sebuah negara-bangsa Banjar berbentuk kesultanan Islam di Kalimantan yang didirikan pada tahun 1526 dan berdiri hingga pembubarannya pada 1860 oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan keruntuhannya pada tahun 1905. Kesultanan Banjar dipulihkan kembali pada restorasi tahun 2010, tetapi tanpa kekuatan politik.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kesultanan Banjar كسلطانن بنجر | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1526–1905 Direstorasi sejak 2010[1] | |||||||||
| Status |
| ||||||||
| Ibu kota |
| ||||||||
| Bahasa yang umum digunakan | Banjar (resmi), Melayu, Dayak (termasuk Ngaju, Ot Danum, Meratus, Ma'anyan, dan sejenisnya), Kutai. | ||||||||
| Agama | Islam Sunni (resmi)[4] Kaharingan Konghucu Kekristenan | ||||||||
| Pemerintahan | Monarki Kesultanan berbasis mandala | ||||||||
| Sultan | |||||||||
• 1526–1540 | Suriansyah (pertama) | ||||||||
• 1862–1905 | Muhammad Seman (berdaulat terakhir) | ||||||||
• 2010–sekarang | al-Mu'tashim Billah (restorasi 2010) | ||||||||
| Sejarah | |||||||||
• Pelantikan Suriansyah dari Banjar | 1526 | ||||||||
• Perang Saudara Banjar | 1663–1679 | ||||||||
• Perjanjian Karang Intan | 1826[5] | ||||||||
| 1859–1905 | |||||||||
• Kematian Sultan Muhammad Seman | 1905 | ||||||||
• Akhir Kesultanan Didirikan kembali (tanpa kekuasaan) | 1905 Direstorasi sejak 2010[1] | ||||||||
| Luas | |||||||||
| 1700-an | 31.911.149 km2 (12.320.964 sq mi) | ||||||||
Situs web resmi kesultananbanjar | |||||||||
| |||||||||
| Sekarang bagian dari | |||||||||
Kesultanan Banjar (Jawi: كسلطانن بنجر) adalah sebuah negara-bangsa Banjar berbentuk kesultanan Islam di Kalimantan yang didirikan pada tahun 1526 dan berdiri hingga pembubarannya pada 1860 oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan keruntuhannya pada tahun 1905.[6][7][8][9][10] Kesultanan Banjar dipulihkan kembali pada restorasi tahun 2010, tetapi tanpa kekuatan politik.[11][12][13][14]
Ketika beribu kota di Kayu Tangi, Kesultanan ini disebut sebagai "Kerajaan Kayu Tangi". Setelah perang saudara panjang yang meruntuhkan Negara Daha, Suriansyah dari Banjar (m. 1526–1540) keluar sebagai pemenang dan menobatkan dirinya sebagai Sultan Banjar pertama, dan mendirikan kesultanan Banjar dengan ibukota di Kuin. Segera setelah stabilisasi negara baru, ia memerintahkan eskpansi besar-besaran hingga ke Sambas dan Kepulauan Sulu. Wilayah yang luas dipertahankan oleh putranya, Rahmatullah dari Banjar (m. 1540–1570).[15]
Meskipun kehilangan sejumlah wilayah, pemerintahan Mustain Billah dari Banjar (m. 1595–1642)[15] merupakan puncak kejayaan Banjar dengan berkembangnya perdagangan lada dan dominasi Banjar atas laut-laut di sekitarnya, yang menjadi titik strategis perdagangan dari Selat Malaka dan Brunei ke Gowa dan Maluku. Pada akhir pemerintahannya, Mustain Billah menghadapi konflik dengan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) yang berujung kepada serangan terhadap Banjarmasin yang gagal pada tahun 1633. Serangan VOC yang gagal ini memperkuat posisi Mustain Billah dan konflik berlangsung selama pemerintahan putranya, Inayatullah dari Banjar (m. 1642–1645). Pada akhirnya, Belanda setuju untuk menandatangai perjanjian damai pada masa pemerintahan Rakyatullah dari Banjar (m. 1660–1663).
Sejak tahun 1663 sampai 1679, terjadi perang saudara antara Sultan Agung dari Banjar (m. 1663–1679) yang berbasis di Banjarmasin dan Tahlilullah dari Banjar (m. 1663–1679; 1679–1708) yang berbasis di Batang Alai. Dukungan Belanda terhadap Tahlilullah dan kemenangan Tahlilullah pada penyerbuan ke Banjar pada tahun 1679 memberikan VOC lebih banyak wewenang ekonomi dan perlahan mendominasi Banjar. Setelah perluasan dan negosiasi panjang, Tamjidillah I dari Banjar (m. 1734–1759) dan menantunya, Muhammad dari Banjar (m. 1759–1761) berhasil memulihkan sebagian besar wilayah Banjar. Tahmidullah II dari Banjar (m. 1761–1801) berhasil mengurangi pengaruh VOC di Banjar, meskipun ia kembali menyerahkan banyak wilayah kepada VOC, wilayah-wilayah ini kembali dikuasai oleh Banjar pada masa Sulaiman dari Banjar (m. 1801–1825). Kesultanan Banjar kemudian menjadi protektorat Belanda pada pemerintahan Adam dari Banjar (m. 1825–1857), dan pengaruh sultan ditekan.
Krisis suksesi Adam dari Banjar, dan pengangkatan Tamjidillah II dari Banjar (m. 1857–1859) secara sepihak oleh Belanda menyebabkan meletusnya Perang Banjar, di mana pasukan oposisi yang mendukung Sultan Hidayatullah II dari Banjar (m. 1859–1862) berhasil memenangkan pertarungan suksesi. Belanda yang tidak terima membubarkan Kesultanan pada tahun 1960 dan mengasingkan Hidayatullah II ke Cianjur. Pangeran Antasari (m. 1862) dilantik sebagai Sultan Banjar memimpin perlawanan sebelum akhirnya meninggal dunia karena cacar. Muhammad Seman (m. 1862–1905) memimpin pemerintahan terasing di Puruk Cahu sebelum terbunuh pada tahun 1905, menandai kerutuhan dari Kesultanan Banjar.[15] Pada tahun 2010, Kesultanan Banjar kembali dipulihkan dengan penobatan Khairul Saleh sebagai Sultan Banjar dengan nama "al-Mu'tashim Billah".
Menurut mitologi suku Maanyan (suku tertua di Kalimantan Selatan), kerajaan pertama di Kalimantan bagian selatan adalah Kerajaan Nan Sarunai yang diperkirakan wilayah kekuasaannya terbentang luas mulai dari daerah Tabalong ke Pamukan hingga ke daerah Pasir. Keberadaan mitologi Maanyan yang menceritakan tentang masa-masa keemasan Kerajaan Nan Sarunai sebuah kerajaan purba yang dulunya mempersatukan etnis Maanyan kemudian sebagian rakyatnya menyingkir ke pedalaman (wilayah suku Lawangan). Salah satu peninggalan arkeologis yang berasal dari zaman ini adalah Candi Agung yang terletak di kota Amuntai. Pada tahun 1996, telah dilakukan pengujian C-14 terhadap sampel arang Candi Agung yang menghasilkan angka tahun dengan kisaran 242-226 SM (Kusmartono dan Widianto, 1998:19-20).

Menilik dari angka tahun dimaksud maka Nan Sarunai usianya lebih tua 600 tahun dibandingkan dengan Kerajaan Kutai Martapura di Kalimantan Timur. Menurut Hikayat Sang Bima, wangsa yang menurunkan raja-raja Banjar adalah Sang Dewa bersaudara dengan wangsa yang menurunkan raja-raja Bima (Sang Bima), raja-raja Bali (Sang Kuala), raja-raja Dompu(Darmawangsa), raja-raja Gowa (Sang Rajuna) yang merupakan lima bersaudara putera-putera dari Maharaja Pandu Dewata.[16][17]
Sesuai Tutur Candi (Hikayat Banjar versi II), di Kalimantan telah berdiri suatu pemerintahan dari dinasti kerajaan (keraton) yang terus menerus berlanjut hingga daerah ini digabungkan ke dalam Hindia Belanda pada 11 Juni 1860, yaitu:
Maharaja Sukarama, Raja Negara Daha telah berwasiat agar penggantinya adalah cucunya Raden Samudera, anak dari putrinya Puteri Galuh Intan Sari. Ayah dari Raden Samudera adalah Raden Manteri Jaya, putra dari Raden Begawan, saudara Maharaja Sukarama. Wasiat tersebut menyebabkan Raden Samudera terancam keselamatannya karena para putra Maharaja Sukarama juga berambisi sebagai raja yaitu Pangeran Bagalung, Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Tumenggung.
Dibantu oleh Arya Taranggana, Pangeran Samudra melarikan diri dengan sampan ke hilir sungai Barito. Sepeninggal Sukarama, Pangeran Mangkubumi menjadi Raja Negara Daha, selanjutnya digantikan Pangeran Tumenggung yang juga putra Sukarama. Pangeran Samudra yang menyamar menjadi nelayan di daerah Balandean dan Kuin, ditampung oleh Patih Masih di rumahnya. Oleh Patih Masih bersama Patih Muhur, Patih Balitung diangkat menjadi raja yang berkedudukan di Bandarmasih.
Pangeran Tumenggung melakukan penyerangan ke Bandarmasih. Pangeran Samudra dibantu Kerajaan Demak dengan kekuatan 40.000 prajurit dengan armada sebanyak 1.000 perahu yang masing-masing memuat 400 prajurit mampu menahan serangan tersebut.[18]) Akhirnya Pangeran Tumenggung bersedia menyerahkan kekuasaan Kerajaan Negara Daha kepada Pangeran Samudra. Kerajaan Negara Daha kemudian dilebur menjadi Kesultanan Banjar yang beristana di Bandarmasih. Sedangkan Pangeran Tumenggung diberi wilayah di Batang Alai.
Pangeran Samudra menjadi raja pertama Kerajaan banjar dengan gelar Sultan Suriansyah. Ia pun menjadi raja pertama yang masuk islam dibimbing oleh Khatib Dayan.
Kesultanan Banjar mulai mengalami masa kejayaan pada dekade pertama abad ke-17 dengan lada sebagai komoditas dagang, secara praktis barat daya, tenggara dan timur pulau Kalimantan membayar upeti pada kerajaan Banjarmasin. Sebelumnya Kesultanan Banjar membayar upeti kepada Kesultanan Demak, tetapi pada masa Kesultanan Pajang penerus Kesultanan Demak, Kesultanan Banjar tidak lagi mengirim upeti ke Jawa.[19]
Supremasi Jawa terhadap Banjarmasin, dilakukan lagi oleh Tuban pada tahun 1615 untuk menaklukkan Banjarmasin dengan bantuan Madura (Arosbaya) dan Surabaya, tetapi gagal karena mendapat perlawanan yang sengit.[20] Sultan Agung dari Mataram (1613–1646), mengembangkan kekuasaannya atas pulau Jawa dengan mengalahkan pelabuhan-pelabuhan pantai utara Jawa seperti Jepara dan Gresik (1610), Tuban (1619), Madura (1924) dan Surabaya (1625). Pada tahun 1622 Mataram kembali merencanakan program penjajahannya terhadap kerajaan sebelah selatan, barat daya dan tenggara pulau Kalimantan, dan Sultan Agung Anyakrakusuma menegaskan kekuasaannya atas Kerajaan Sukadana tahun 1622.[21]

Seiring dengan hal itu, karena merasa telah memiliki kekuatan yang cukup dari aspek militer dan ekonomi untuk menghadapi serbuan dari kerajaan lain, Sultan Banjar mengklaim Sambas, Lawai, Sukadana, Kotawaringin, Pembuang, Sampit, Mendawai, Kahayan Hilir dan Kahayan Hulu, Kutai, Pasir, Pulau Laut, Satui, Asam Asam, Kintap dan Swarangan sebagai vasal dari kerajaan Banjarmasin, hal ini terjadi pada tahun 1636.[22][23][24][25]
Sejak tahun 1631 Banjarmasin bersiap-siap menghadapi serangan Kesultanan Mataram, tetapi karena kekurangan logistik, maka rencana serangan dari Kesultanan Mataram sudah tidak ada lagi. Sesudah tahun 1637 terjadi migrasi dari pulau Jawa secara besar-besaran sebagai akibat dari korban agresi politik Sultan Agung. Kedatangan imigran dari Jawa mempunyai pengaruh yang sangat besar sehingga pelabuhan-pelabuhan di pulau Kalimantan menjadi pusat difusi kebudayaan Jawa.
Disamping menghadapi rencana serbuan-serbuan dari Mataram, kesultanan Banjarmasin juga harus menghadapi kekuatan Belanda. Pada tahun 1637 Banjarmasin dan Mataram mengadakan perdamaian setelah hubungan yang tegang selama bertahun-tahun.[20] Perang Makassar (1660-1669) menyebabkan banyak pedagang pindah dari Somba Opu, pelabuhan kesultanan Gowa ke Banjarmasin.[26] Mata uang yang beredar di Kesultanan Banjar disebut doit.[27]
Sebelum dibagi menjadi beberapa daerah (kerajaan kecil), wilayah asal Kesultanan Banjar meliputi provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sebelah barat berbatasan dengan Kerajaan Tanjungpura pada lokasi Tanjung Sambar (Ketapang) dan sebelah timur berbatasan dengan Kesultanan Pasir pada lokasi Tanjung Aru. Pada daerah-daerah pecahannya, rajanya bergelar Pangeran, hanya di Kesultanan Banjar yang berhak memakai gelar Sultan. Kesultanan-kesultanan lainnya mengirim upeti kepada Kesultanan Banjar, termasuk Kesultanan Pasir yang ditaklukan tahun 1636] dengan bantuan Belanda.
Kesultanan Banjarmasin merupakan kerajaan terkuat di pulau Kalimantan.[28] Sultan Banjar menggunakan perkakas kerajaan yang bergaya Hindu.[29][30]
Kemunduran Kesultanan Banjar disebabkan oleh beberapa faktor, terutama campur tangan dan intervensi dari pihak Belanda. Perebutan kekuasaan internal antara Pangeran Tamjidillah II sebagai Sultan Banjar oleh Belanda pada tahun 1859. Padahal, yang seharusnya naik tahta menjadi Sultan Banjar adalah Pangeran Hidayatullah II sesuai dalam surat wasiat yang ditulis oleh Sultan Adam, hingga berujung pada perlawanan terhadap Belanda dalam Perang Banjar yang dipimpin oleh Pangeran Antasari cucu dari Sultan Sulaiman. Perang Banjar yang berlangsung selama beberapa tahun lamanya tanpa menyerah dimenangkan oleh Belanda dan Kesultanan Banjar dihapuskan secara sepihak pada tahun 1860.[31]
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Meskipun dihapuskan sepihak oleh Belanda pada 11 Juni 1860. Namun rakyat Banjar tetap mengakui ada pemerintahan pelarian yang baru berakhir pada 1905, dan ada pemerintahan Pagustian setelahnya. Setelah Muhammad Seman terbunuh pada 1905, Banjar jatuh sepenuhnya ke pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Meskipun terdapat beberapa upaya dari keturunan Kesultanan untuk memulihkan Kesultanan, tetapi rencana tersebut tidak pernah terwujud.
Setelah Indonesia merdeka, pada awalnya dibentuk 8 provinsi, salah satunya Provinsi Kalimantan yang beribu kota di Banjarmasin dengan Gubernur pertama Ir. Pangeran Mohammad Noor pada tahun 1945-1950, Pangeran Mohammad Noor merupakan cucu dari cucu Raja Banjar Sultan Adam al-Watsiq Billah,[32] secara tidak langsung penunjukan Pangeran Mohammad Noor saat itu sebagai Gubernur Kalimantan mewakili kepemimpinan daerah yang berasal dari keturunan Kesultanan Banjar walaupun status jabatannya berbeda dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh sultan bertahta.
Pada 24 Juli 2010, Kesultanan Banjar hidup kembali dengan dilantiknya Khairul Saleh sebagai Sultan Banjar dengan gelar "al-Mu'tashim Billah", dan menandai awal dari restorasi Kesultanan.[1] Restorasi ini berlandaskan Permendagri No. 39 tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah. Tugas melestarikan lembaga keraton, adat-istiadat, budaya, dan sejenisnya ini dibebankan kepada kepala daerah dan masyarakat.[33] Lewat wewenang tersebut, Sultan al-Mu'tashim Billah menjalin silaturahmi dengan tokoh-tokoh raja dan sultan se-Nusantara melalui berbagai forum komunikasi kekerabatan guna melestarikan kebudayaan masing-masing daerah di Indonesia. Kegiatan ini tak hanya lingkup nasional bahkan bersifat Internasional.[34]
Kesultanan secara absolut dipimpin oleh Sultan Banjar sebagai pemimpin tertinggi politik, militer, dan adat; yang juga bergelar Panambahan, Ratu, dan Susuhunan. Seorang Sultan dipilih secara kolektif dari Wangsa Banjarmasin, dan memiliki putra mahkota yang bergelar Ratu Anum, Pangeran Ratu, atau Sultan Muda.
Setiap Sultan memilih seorang dari bangsawan terpandang untuk menjadi Mangkubumi, yang bisa saja merupakan Mangkubumi dari masa sultan sebelumnya. Mangkubumi membawahi: Mantri Panganan, Mantri Pangiwa, Mantri Bumi dan 40 orang Mantri Sikap, setiap Mantri Sikap memiliki 40 orang pengawal.
Jabatan-jabatan yang ditambahkan di era Mustain Billah oleh Banjar, terdiri:
Pada masa Mustain Billah, masalah-masalah agama Islam dibicarakan dalam rapat/musyawarah oleh Penghulu yang memimpin pembicaraan, dengan anggota terdiri dari: Mangkubumi, Dipati, Jaksa, Khalifah dan Penghulu. Adapun Masalah-masalah hukum sekuler dibicarakan oleh Jaksa yang memimpin pembicaraan dengan anggota terdiri dari Raja, Mangkubumi, Dipati dan Jaksa. Masalah tata urusan kerajaan merupakan pembicaraan antara raja, Mangkubumi dan Dipati.
Dalam hierarki struktur negara, di bawah Mangkubumi adalah Panghulu, kemudian Jaksa. Urutan dalam suatu sidang negara adalah Raja, Mangkubumi, Panghulu, kemudian Jaksa. Urutan kalau Raja berjalan, diikuti Mangkubumi, kemudian Panghulu dan selanjutnya Jaksa. Kewenangan Panghulu lebih tinggi dari Jaksa, karena Panghulu mengurusi masalah keagamaan, sedangkan Jaksa mengurusi masalah keduniaan. Para Dipati, terdiri dari para saudara raja, menemani dan membantu raja, tetapi mereka adalah kedua setelah Mangkubumi.
Sistem pemerintahan kembali mengalami perubahan pada masa pemerintahan Adam dari Banjar. Perubahan itu meliputi jabatan:
Kesultanan Banjar merupakan salah satu kesultanan dengan perubahan wilayah yang cukup ekstrem, dengan penyerahan dan pengambilalihan kembali wilayah-wilayah dalam jangka waktu yang cukup singkat. Hal ini menyebabkan batas wilayah kesultanan menjadi sangat sering berubah-ubah.
Kesultanan Banjar merupakan penerus dari kerajaan Hindu di Kalimantan Selatan dengan wilayah inti meliputi 5 distrik besar di Kalimantan Selatan yaitu Kerajaan Kuripan, Negara Daha (Nagara–Margasari), Gagelang (Alabio), Pudak Sategal (Kalua) dan Pandan Arum (Tanjung).[36] Sejak awal abad ke-16 berdirilah Kesultanan Banjar yang bertindak sebagai wakil Kesultanan Demak di Kalimantan. Menurut Hikayat Banjar sejak zaman pemerintahan kerajaan Hindu, wilayah yang termasuk mandala Kerajaan Banjar meliputi daerah taklukan paling barat adalah negeri Sambas (Kerajaan Sambas kuno) sedangkan wilayah taklukan paling timur adalah negeri Karasikan (Banjar Kulan/Buranun). Dahulu kala batas-batas negeri/kerajaan adalah antara satu tanjung dengan tanjung lainnya sedangkan penduduk daerah pedalaman dianggap takluk kepada kerajaan bandar yang ada di hilir misalnya terdapat 3 suku besar Dayak yaitu Dayak Biaju, Dayak Dusun dan Dayak Pari (Ot Danum) yang merupakan bagian dari rakyat kerajaan Banjar. Kesultanan Brunei merupakan kesultanan yang pertama di pulau Kalimantan, dan kemudian disusul berdirinya Kesultanan Banjar tahun 1526. Kedua kesultanan merupakan saingan. Kesultanan Brunei menjadi penguasa tunggal di wilayah utara Kalimantan. Pada masa kejayaannya Kesultanan Banjar mampu menyaingi kekayaan Kesultanan Brunei dan menarik upeti kepada raja-raja lokal.[37][38][39][40][41][42]
Teritorial kerajaan Banjar pada abad ke 15-17 dalam tiga wilayah meskipun terminologi ini tidak dipergunakan dalam sistem politik dan pemerintahan dalam kerajaan, yaitu:
Pada mulanya ibu kota Kesultanan Banjar adalah Banjarmasin kemudian pindah ke Martapura.[43] Pada masa kejayaannya, wilayah yang pernah diklaim sebagai wilayah pengaruh mandala kesultanan Banjar meliputi titik pusat yaitu istana raja di Martapura dan berakhir pada titik luar dari negeri Sambas di barat laut sampai ke negeri Karasikan (Banjar Kulan/Buranun) di timur laut yang letaknya jauh dari pusat kesultanan Banjar. Negeri Sambas dan Karasikan (Banjar Kulan/Buranun) pernah mengirim upeti kepada raja Banjar. Selain itu dalam Hikayat Banjar juga disebutkan negeri-negeri di Batang Lawai, Sukadana, Bunyut (Kutai Hulu) dan Sewa Agung/Sawakung).[22] Negeri-negeri bekas milik Tanjungpura yaitu Sambas, Batang Lawai, dan Sukadana terletak di sebelah barat Tanjung Sambar. Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah kerajaan besar: Brunei (Borneo), Tanjungpura (Sukadana) dan Banjarmasin. Tanjung Sambar merupakan perbatasan kuno antara wilayah mandala Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah mandala Banjarmasin (daerah Kotawaringin). Menurut sumber Inggris, Tanjung Kanukungan (sekarang Tanjung Mangkalihat) adalah perbatasan wilayah mandala Banjarmasin dengan wilayah mandala Brunei, tetapi Hikayat Banjar mengklaim daerah-daerah di sebelah utara dari Tanjung Kanukungan/Mangkalihat yaitu Kerajaan Berau kuno juga pernah mengirim upeti kepada Kerajaan Banjar Hindu, dan sejarah membuktikan daerah-daerah tersebut dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda.[44][45] Perbatasan di pedalaman, daerah aliran sungai Pinoh (sebagian Kabupaten Melawi) termasuk dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin (bawahan Banjarmasin) yang dinamakan daerah Lawai[46] Sanggau dan Sintang juga dimasukan dalam wilayah pengaruh mandala Kesultanan Banjar. Dari bagian timur Kalimantan sampai ke Tanjung Sambar terdapat beberapa distrik/kerajaan kecil yang berada di bawah pengaruh mandala kekuasaan Sultan Banjar yaitu Berau, Kutai, Paser, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tatas, Dusun Hulu, Dusun Ilir, Bakumpai, Dayak Besar (Kahayan), Dayak Kecil (Kapuas Murung), Mendawai, Sampit, Pembuang, dan Kotawaringin. Inilah yang disebut "negara Kerajaan Banjar". Daerah-daerah kekuasaan Sultan Banjar yang paling terasa di Paser, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Bakumpai dan Dusun.[47] Terminologi wilayah Tanah Seberang, tidak ada dalam wilayah Kesultanan Banjar, karena tidak memiliki jajahan di luar kepulauan Kalimantan, walaupun ada trah raja Banjar yang menjadi Sultan Sumbawa .[48]

Kerajaan Banjar menaungi hingga ke wilayah Sungai Sambas adalah dari awal abad ke-15 M hingga pertengahan abad ke-16 M yaitu pada masa Kerajaan Melayu hindu Sambas yang menguasai wilayah Sungai Sambas. Kerajaan Melayu hindu Sambas ini kemudian runtuh pada pertengahan abad ke-16 M dan dilanjutkan dengan Panembahan Sambas hindu yang merupakan keturunan Bangsawan Majapahit dari Wikramawadhana. Pada saat memerintah Panembahan Sambas hindu ini bernaung di bawah Dipati/Panembahan Sukadana (bawahan Sultan Banjar) sampai awal abad ke-17 M yang kemudian beralih bernaung di bawah Kesultanan Johor. Panembahan Sambas hindu ini kemudian runtuh pada akhir abad ke-17 M dan digantikan dengan Kesultanan Sambas yang didirikan oleh keturunan Sultan Brunei melalui Sultan Tengah pada tahun 1675 M. Sejak berdirinya Kesultanan Sambas hingga seterusnya Kesultanan Sambas adalah berdaulat penuh yaitu tidak pernah bernaung atau membayar upeti kepada pihak manapun kecuali pada tahun 1855 yaitu dikuasai / dikendalikan pemerintahannya oleh Hindia Belanda (seperti juga Kerajaan-Kerajaan lainnya diseluruh Nusantara terutama di Pulau Jawa yang saat itu seluruhnya yang berada di bawah Pemerintah Hindia Belanda di Batavia) yaitu pada masa Sultan Sambas ke-12(Sultan Umar Kamaluddin).
Dalam perjalanan sejarah ketetapan wilayah Kesultanan Banjar tersebut tidak dapat dilihat dengan jelas dengan batas yang tetap karena dipengaruhi oleh keadaan yang tidak stabil dan batas wilayah yang fleksibel disebabkan oleh berkembangnya atau menurunnya kekuasaan Sultan Banjar.
Pada abad ke-18 Pangeran Tamjidullah I berhasil memindahkan kekuasaan pemerintahan kepada dinastinya dan menetapkan Pangeran Nata Dilaga sebagai Sultan yang pertama sebagai Panembahan Kaharudin Khalilullah. Pangeran Nata Dilaga yang menjadi raja pertama dinasti Tamjidullah I dalam masa kejayaan kekuasaannya, menyebutkan dirinya Susuhunan Nata Alam pada tahun 1772. Putera dari Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah yang bernama Pangeran Amir, atau cucu Sultan Hamidullah melarikan diri ke negeri Pasir, dan meminta bantuan pada pamannya yang bernama Arung Tarawe (dan Ratu Dewi). Pangeran Amir kemudian kembali dan menyerbu Kesultanan Banjar dengan pasukan orang Bugis yang besar pada tahun 1757, dan berusaha merebut kembali tahtanya dari Susuhunan Nata Alam. Karena takut kehilangan tahta dan kekuatiran jatuhnya kerajaan di bawah kekuasaan orang Bugis, Susuhunan Nata Alam meminta bantuan kepada VOC. VOC menerima permintaan tersebut dan mengirimkan Kapten Hoffman dengan pasukannya dan berhasil mengalahkan pasukan Bugis itu. Sedangkan Pangeran Amir terpaksa melarikan diri kembali ke negeri Pasir. Beberapa waktu kemudian Pangeran Amir mencoba pula untuk meminta bantuan kepada para bangsawan Banjar di daerah Barito yang tidak senang kepada Belanda, karena di daerah Bakumpai/Barito diserahkan Pangeran Nata kepada VOC. Dalam pertempuran yang kedua ini Pangeran Amir tertangkap dan dibuang ke Sri Langka pada tahun 1787. Sesudah itu diadakan perjanjian antara Kesultanan Banjar dengan VOC, di mana raja-raja Banjar memerintah kerajaan sebagai peminjam tanah VOC. Dalam tahun 1826 diadakan perjanjian kembali antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Adam, berdasarkan perjanjian dengan VOC yang terdahulu, berdasarkan perjanjian ini, maka Belanda dapat mencampuri pengaturan permasalahan mengenai pengangkatan Putra Mahkota dan Mangkubumi, yang mengakibatkan rusaknya adat kerajaan dalam bidang ini, yang kemudian menjadikan salah satu penyebab pecahnya Perang Banjar.
Perjanjian itu terdiri atas 28 pasal dan ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826 atau 26 Ramadhan 1241 H. Selain Sultan Adam al Watsiq Billah, perjanjian itu juga ditandatangani oleh Paduka Pangeran Ratu (Putra Mahkota), Pangeran Mangkubumi, Pangeran Dipati, Pangeran Ahmad dan disaksikan oleh para Pangeran lainnya. Perjanjian inilah yang menjadi dasar hubungan politik dan ekonomi antara Kesultanan Banjar dengan pemerintah Hindia Belanda di Batavia. Dalam perjanjian tersebut Kesultanan Banjar mengakui suzerinitas atau pertuanan Pemerintah Hindia Belanda dan menjadi sebuah Leenstaat, atau negeri pinzaman. Berdasarkan perjanjian ini maka kedaulatan kerajaan keluar negeri hilang sama sekali, sedangkan kekuasaan ke dalam tetap berkuasa dengan beberapa pembatasan dan Residen berperan sebagai agen politik pemerintah kolonial Hindia Belanda. Isi perjanjian 1826 itu antara lain adalah:[71]
Gambaran umum abad ke-19 bagi Kesultanan Banjar, bahwa hubungan kerajaan keluar sebagaimana yang pernah dijalankan sebelumnya, terputus khususnya dalam masalah hubungan perdagangan internasional. Namun, kekuasaan Sultan ke dalam tetap utuh, tetap berdautat menjalani kekuasaan sebagai seorang Sultan. Pada tahun 1860, Kesultanan Banjar dihapuskan dan digantikan pemerintahan regent yang berkedudukan masing-masing di Martapura (Pangeran Jaya Pemenang) dan di Amuntai (Raden Adipati Danu Raja). Adat istiadat sembah menyembah tetap berlaku hingga meninggalnya Pangeran Suria Winata, Regent Martapura saat itu. Jabatan regent di daerah ini akhirnya dihapuskan pada tahun 1884.