Kuin Utara adalah sebuah kelurahan di kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kuin Utara | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor kelurahan Kuin Utara | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
| Kota | Banjarmasin | ||||
| Kecamatan | Banjarmasin Utara | ||||
| Kodepos | 70127 | ||||
| Kode Kemendagri | 63.71.04.1009 | ||||
| Kode BPS | 6371040003 | ||||
| Luas | 1,64 km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Kuin Utara adalah sebuah kelurahan di kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Semula merupakan bagian dari wilayah Desa Kuin yang lebih luas, kemudian hari dimekarkan meliputi empat kelurahan yaitu Kelurahan Kuin Utara, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk dan Pangeran.
Kuin Utara merupakan salah satu daerah pengembangan hasil olahan ikan Gabus berupak kerupuk berskala usaha rumah tangga atau usaha kecil menengah (UKM). Terdapat 14 usaha pengolahan kerupuk yang tergabung dalam 2 kelompok usaha yaitu Citra 1 dan Citra 2.[1]
Kelurahan Kuin Utara berada pada tepian sungai Kuin anak cabang sungai Barito, yang ditandai dengan topografi sungai datar antara 0-3 % dan dipengaruhi oleh pasang surut sungai, sehingga pada saat air pasang seakan-akan perkampungannya berada di atas air, tetapi jika air surut maka akan tampak tanah di bawahnya.
Batas-batas wilayah kelurahan Kuin Utara adalah sebagai berikut:
| Utara | Kelurahan Alalak Selatan |
| Timur | Kelurahan Pangeran |
| Selatan | Sungai Kuin-Kecamatan Banjarmasin Barat |
| Barat | Sungai Barito |