Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiDeputi Bidang Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Artikel Wikipedia

Deputi Bidang Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Deputi Bidang Perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah unit eselon I pada Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang perundang-undangan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di bidang legislasi. Deputi Bidang Perundang-undangan dipimpin oleh seorang Deputi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.

Wikipedia article
Diperbarui 28 April 2024

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Deputi Bidang Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Deputi Bidang
Perundang-undangan
Sekretariat Jenderal
Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Susunan organisasi
DeputiK. Johnson Rajagukguk[1]
Biro
Perancangan Undang-undang Bidang Politik, Hukum, HAM dan Kesejahteraan SosialYuliasih[1]
Perancangan Undang-undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan PerdaganganNunu Nugraha[1]
Hukum, dan Pemantauan Pelaksanaan Undang-UndangRudi Rochmansyah
Kantor pusat
Gedung Nusantara I Kompleks Gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, 10270
Situs web
http://www.dpr.go.id/

Deputi Bidang Perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah unit eselon I pada Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang perundang-undangan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di bidang legislasi. Deputi Bidang Perundang-undangan dipimpin oleh seorang Deputi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.[2]

Tugas dan Fungsi

Tugas

Deputi Bidang Perundang-undangan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang perundang-undangan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di bidang legislasi.[2]

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Perundang-undangan menyelenggarakan fungsi:

  • pemberian dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang perundang-undangan kepada alat kelengkapan DPR RI yang bertanggung jawab di bidang legislasi;
  • pemberian saran dan pertimbangan teknis, administratif, dan keahlian di bidang perundang-undangan kepada alat kelengkapan DPR RI yang bertanggung jawab di bidang legislasi.

Struktur Organisasi

Deputi Bidang Perundang-undangan terdiri dari:

  1. Biro Perancangan Undang-undang Bidang Politik, Hukum, HAM dan Kesejahteraan Sosial
  2. Biro Perancangan Undang-undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri dan Perdagangan
  3. Biro Hukum, dan Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang

Lihat pula

  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Referensi

  1. 1 2 3 Daftar Pejabat Setjen DPR RI
  2. 1 2 Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2014 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
  • l
  • b
  • s
Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Fungsi
  • Legislasi
  • Anggaran
  • Pengawasan
Logo Resmi DPR RI
Tugas dan wewenang
  • Persetujuan
  • Pertimbangan
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Hak
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan pendapat
Alat kelengkapan
  • Pimpinan (Ketua
  • Wakil Ketua)
  • Badan Musyawarah
  • Komisi (I
  • II
  • III
  • IV
  • V
  • VI
  • VII
  • VIII
  • IX
  • X
  • XI
  • XII
  • XIII)
  • Badan Legislasi
  • Badan Anggaran
  • Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
  • Mahkamah Kehormatan Dewan
  • Badan Urusan Rumah Tangga
  • Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
  • Badan Aspirasi Masyarakat
  • Panitia khusus
  • Panitia kerja
Periode
  • 1945–1950 (KNIP)
  • 1950 (DPR RIS)
  • 1950-1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • DPR Peralihan
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971 (DPR-GR/DPR Orde Baru)
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Anggota
  • RIS
  • 1950–1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Program Legislasi Nasional
  • 2014-2019
  • 2020-2024
Kode Etik dan Tata tertib
  • Kode etik
  • Tata tertib
Sekretariat Jenderal
  • Deputi Bidang Perundang-undangan
  • Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
  • Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
  • Deputi Bidang Administrasi
Fraksi aktif
  • PDIP
  • Golkar
  • Gerindra
  • NasDem
  • Demokrat
  • PKB
  • PAN
  • PKS
Fraksi non aktif
  • Reformasi
  • KKI
  • PDU
  • PDKB
  • PBB
  • TNI/Polri
  • BPD
  • PBR
  • PDS
  • PPP
  • Hanura
Media
TVR Parlemen
  • Lihat pula: Politik dan pemerintahan Indonesia
  • Pemilihan umum

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan Fungsi
  2. Tugas
  3. Fungsi
  4. Struktur Organisasi
  5. Lihat pula
  6. Referensi

Artikel Terkait

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

majelis rendah parlemen Indonesia

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

unsur supporting system DPR, yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (di singkat Setjen DPD RI) adalah sistem pendukung yang dibentuk untuk mendukung kelancaran

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026