Usaid bin Hudhair bin Simak bin 'Atik bin Rafi' bin Imriil Qais bin Malik bin Zaid bin Abdil Asyhal bin Jusyam bin al-Harits bin al-Khazraj bin 'Amr bin Malik bin Aus al-Anshari al-Aus, merupakan salah seorang Sahabat Nabi Muhammad dari Suku Aus dari kalangan Anshar. Usaid digelari kaumnya dengan sebutan “Al Kamil”, karena otaknya yang cemerlang dan nasabnya yang masih murni. Nama panggilan (kunyah) ia adalah Abu Yahya, ia menguasai kemahiran berpedang dan cakap dalam tulis-menulis. Sebagai penunggang kuda yang cekatan, dia juga memiliki ketepatan dalam memanah.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Usaid bin Hudhair bin Simak bin 'Atik bin Rafi' bin Imriil Qais bin Malik[1] bin Zaid bin Abdil Asyhal bin Jusyam bin al-Harits bin al-Khazraj bin 'Amr bin Malik bin Aus al-Anshari al-Aus[2] (bahasa Arab: أسيد بن حضير بن سماك بن عتيك بن نافع بن امرئ القيس بن مالك بن زيد بن عبد الأشهل بن جشم بن الحارث بن عمرو بن مالك بن أوسcode: ar is deprecated ), merupakan salah seorang Sahabat Nabi Muhammad dari Suku Aus dari kalangan Anshar. Usaid digelari kaumnya dengan sebutan “Al Kamil” (yang sempurna), karena otaknya yang cemerlang dan nasabnya yang masih murni.[butuh rujukan] Nama panggilan (kunyah) ia adalah Abu Yahya,[butuh rujukan] ia menguasai kemahiran berpedang dan cakap dalam tulis-menulis.[butuh rujukan] Sebagai penunggang kuda yang cekatan, dia juga memiliki ketepatan dalam memanah.[3]
Usaid memeluk Islam dengan perantara dakwah yang dilakukan oleh sahabat Mush'ab bin Umair bersama As'ad bin Zurarah, tidak lama setelah peristiwa bai'at 'Aqabah yang pertama, ia juga termasuk sahabat Anshar yang mengikuti bai'at 'Aqabah kedua.[4] Sa'ad bin Muadz berkata kepada Usaid bin Hudhair ketika Muadz datang berdakwah,"Pergilah kepada dua orang yang datang ke komplek kita untuk menipu orang-orang yang lemah di antara kita. Hadang keduanya dari memasuki komplek kita. Andai saja As'ad bin Zurarah warga kita, maka cukuplah aku saja yang menangani masalah ini, Dia sepupuku dan aku tidak memiliki keberanian yang cukup untuk berhadapan dengannya." Usaid bin Hudhair kemudian pergi kepada As'ad bin Zurarah dan Mush'ab bin Umair dengan membawa tombak. Tatkala As'ad bin Zurarah melihat kedatangan Usaid bin Hudhair, ia berkata kepada Mush'ab bin Umair: "Dia adalah pemimpin kaumnya, dia datang kepadamu, maka hadapilah ia de ngan tegar!" Mush'ab bin Umair berkata: "Bila ia duduk, aku akan berbicara dengannya."[5]
Dengan masuk islamnya Usaid, menyebabkan sahabatnya yang bernama Sa'ad bin Mu'adz juga masuk Islam.[6] Usaid bin Hudhair dan Sa'ad bin Mu'adz adalah dua tokoh pemimpin suku Aus dari kalangan Anshar, maka dengan Islamnya kedua tokoh ini, menyebabkan seluruh masyarakat Aus turut masuk Islam, dan kota Madinah sesudah itu menjelma sebagai kota tempat hijrahnya Rasulullah sekaligus tempat berdirinya pusat pemerintahan Islam yang besar.[5]
Amarah binti Abdirrahman, "Aisyah datang bersama rombongan dari Mekah dengan dikawal oleh Usaid bin Hudhair. Usaid bin Hudhair menerima kabar tentang kematian istrinya. Ia pun larut dalam kesedihan sehingga Aisyah berkata kepadanya: 'Semoga Allah mengampunimu, Abu Yahya. Apakah engkau berduka karena kematian istrimu? Padahal anak pamanmu (Sa'ad bin Muadz) juga wafat dan Arsy bergetar karenanya'."[7]
Masih diperselisihkan apakah ia ikut serta dalam perang badar, namun setelah itu ia mengikuti perang Uhud, Khandaq, dan seluruh peperangan lainnya bersama Rasulullah. Dalam peristiwa perang Uhud tahun ke-3 Hijiriyah, ia termasuk dalam barisan sahabat yang teguh dan menetap di samping Nabi ketika pasukan kaum muslimin lainnya kocar-kacir dikarenakan serangan kavaleri Khalid bin Walid yang saat itu masih musyrik, dan terluka di tujuh bagian tubuhnya.[8]
Ia merupakan salah satu sahabat yang memiliki suara yang merdu ketika melantunkan ayat Al-Qur'an sehingga dirasakan ketenangan melalui bacaannya, bahkan Rasulullah pernah memujinya dengan bersabda : "Sebaik-baik laki laki (Anshar) adalah Usaid bin Hudhair"[9]
Sahabat Usaid bin Hudhair wafat pada bulan Sya’ban tahun 20 H[10] dan dimakamkan di pekuburan Baqi’. Dia meninggal pada masa Khalifah Umar bin Khaththab memerintah dan meninggalkan hutang sebesar empat ribu dirham. Dia mempunyai tanah yang dalam setiap tahunnya menghasilkan seribu dirham (3 juta rupiah), maka mereka ingin menjualnya untuk membayar utang tersebut. Tapi karena keinginan keras Umar agar tanah yang produktif tersebut masih menjadi milik ahli waris Usaid, yang dapat mereka manfaat-kan hasilnya, maka Umar mengirimkan utusan kepada orang-orang yang berpiutang untuk menawarkan pembayaran hutang 1.000 dirham pertahun dari hasil kebun tanahnya, dan mereka menerimanya.[11]