Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Agustus 1998. Usai menyatakan rasa terganggu mendalamnya dalam pengeboman di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania pada 7 Agustus 1998, DKPBB sangat mengecam serangan tersebut dan menyerukan agar negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah insiden lebih lanjut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1189 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
![]() Akibat pengeboman di Kenya | |
| Tanggal | 13 Agustus 1998 |
| Sidang no. | 3.915 |
| Kode | S/RES/1189 (Dokumen) |
| Topik | Tindak terorisme internasional |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1189 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Agustus 1998. Usai menyatakan rasa terganggu mendalamnya dalam pengeboman di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania pada 7 Agustus 1998, DKPBB sangat mengecam serangan tersebut dan menyerukan agar negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah insiden lebih lanjut.[1]