Resolusi 1180 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juni 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama resolusi-resolusi 1173 (1998) dan 1176 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola sampai 15 Agustus 1998.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1180 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Gedung dengan lubang-lubang peluru dari perang sipil di Huambo, tengah Angola | |
| Tanggal | 29 Juni 1998 |
| Sidang no. | 3.899 |
| Kode | S/RES/1180 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1180 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juni 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama resolusi-resolusi 1173 (1998) dan 1176 (1998), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Angola (United Nations Observer Mission in Angola, MONUA) sampai 15 Agustus 1998.[1]