Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Agustus 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 808 (1993), 827 (1993) dan 1166 (1998), DKPBB memajukan daftar sembilan nominasi untuk hakim-hakim di Pengadian Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia untuk disaring oleh Majelis Umum.

Wikipedia article
Diperbarui 12 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1191
Dewan Keamanan PBB
Ruang pengadilan di ICTY (foto diambil dari rekaman ICTY)
Tanggal27 Agustus 1998
Sidang no.3.919
KodeS/RES/1191 (Dokumen)
TopikPengadilan Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY)
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Agustus 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 808 (1993), 827 (1993) dan 1166 (1998), DKPBB memajukan daftar sembilan nominasi untuk hakim-hakim di Pengadian Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia, ICTY) untuk disaring oleh Majelis Umum.[1]

Daftar nominasi yang diberikan oleh Sekjen Kofi Annan pada 4 Agustus 1998 adalah sebagai berikut:

  • Mohamed Bennouna (Maroko)
  • David Hunt (Australia)
  • Per-Johan Lindholm (Finlandia)
  • Hugo Anibal Llanos Mansilla (Chili)
  • Patrick Robinson (Jamaika)
  • S.W.B. Vadugodapitiya (Sri Lanka)
  • Luis Valencia-Rodríguez (Ekuador)
  • Jan Skupinski (Polandia)
  • Peter Wilkitzki (Jerman)

Majelis Umum kemudian memilih Mohamed Bennouna, David Hunt dan Patrick Robinson untuk bertugas dalam ruang ketiga di ICTY pada Oktober 1998.[2]

Referensi

  1. ↑ "Security Council forwards to General Assembly names of nine candidates for judges to the International Criminal Tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 27 August 1998.
  2. ↑ "Assembly elects three judges to serve in new trial chamber of International Criminal Tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 16 October 1998.

Pranala luar

  • Text of the Resolution undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1191 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1998
  • 1147
  • 1148
  • 1149
  • 1150
  • 1151
  • 1152
  • 1153
  • 1154
  • 1155
  • 1156
  • 1157
  • 1158
  • 1159
  • 1160
  • 1161
  • 1162
  • 1163
  • 1164
  • 1165
  • 1166
  • 1167
  • 1168
  • 1169
  • 1170
  • 1171
  • 1172
  • 1173
  • 1174
  • 1175
  • 1176
  • 1177
  • 1178
  • 1179
  • 1180
  • 1181
  • 1182
  • 1183
  • 1184
  • 1185
  • 1186
  • 1187
  • 1188
  • 1189
  • 1190
  • 1191
  • 1192
  • 1193
  • 1194
  • 1195
  • 1196
  • 1197
  • 1198
  • 1199
  • 1200
  • 1201
  • 1202
  • 1203
  • 1204
  • 1205
  • 1206
  • 1207
  • 1208
  • 1209
  • 1210
  • 1211
  • 1212
  • 1213
  • 1214
  • 1215
  • 1216
  • 1217
  • 1218
  • 1219
  • ← 1997
  • 1998
  • 1999 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Resolusi 1165 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1165 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 April 1998. Usai mengulang Resolusi 955 (1994), DKPBB mendirikan ruangn pengadilan

Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juli 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998)

Resolusi 1208 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1208 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 November 1998. Usai mengulang Resolusi 1170 (1998) seputar Afrika, DKPBB mempertimbangkan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026