Resolusi 1210 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 November 1998, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997), 1153 (1998) dan 1175 (1998) seputar Program Minyak untuk Pangan. DKPBB memperluas tujuan-tujuan terkait ekspor bahan bakar atau produk-produk bahan bakar Irak yang layak untuk menghasilkan keuntungan US$5.256 miliar untuk 180 hari berikutnya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1210 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 24 November 1998, usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997), 1129 (1997), 1143 (1997), 1153 (1998) dan 1175 (1998) seputar Program Minyak untuk Pangan. DKPBB memperluas tujuan-tujuan terkait ekspor bahan bakar atau produk-produk bahan bakar Irak yang layak untuk menghasilkan keuntungan US$5.256 miliar untuk 180 hari berikutnya.