Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 129, yang diadopsi pada 7 Agustus 1958, menyerukan sebuah sesi khusus darurat Majelis Umum. Resolusi tersebut menyatakan bahwa ini akibat kurangnya kebulatan suara dari para anggota permanennya di pertemuan ke-834 dan ke-837 dari dewan tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 129 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 7 Agustus 1958 |
| Sidang no. | 838 |
| Kode | S/4083 (Dokumen) |
| Topik | Aduan Lebanon - Aduan Jordan |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 129, yang diadopsi pada 7 Agustus 1958, menyerukan sebuah sesi khusus darurat Majelis Umum. Resolusi tersebut menyatakan bahwa ini akibat kurangnya kebulatan suara dari para anggota permanennya di pertemuan ke-834 dan ke-837 dari dewan tersebut.