Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 112, diadopsi pada 6 Februari 1956. Setelah Sudan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Sudan diterima. Resolusi tersebut disahkan tanpa penolakan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 112 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 6 Februari 1956 |
| Sidang no. | 716 |
| Kode | S/3546 (Dokumen) |
| Topik | Penambahan anggota baru untuk PBB: Sudan |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 112, diadopsi pada 6 Februari 1956. Setelah Sudan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Sudan diterima. Resolusi tersebut disahkan tanpa penolakan.