Gunung Jati merupakan sebuah organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berakar pada tradisi kebatinan dan kerohanian. Organisasi ini dikembangkan oleh Noer Achmad Sidik, yang lahir di Desa Nyawangan, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Secara resmi, Paguyuban Aliran Kepercayaan Kaweruh Kebatinan Gunung Jati dibentuk pada 22 Februari 1946 dengan Noer Achmad Sidik ditunjuk sebagai pinisepuh atau sesepuh organisasi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Gunung Jati merupakan sebuah organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berakar pada tradisi kebatinan dan kerohanian. Organisasi ini dikembangkan oleh Noer Achmad Sidik, yang lahir di Desa Nyawangan, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Secara resmi, Paguyuban Aliran Kepercayaan Kaweruh Kebatinan Gunung Jati dibentuk pada 22 Februari 1946 dengan Noer Achmad Sidik ditunjuk sebagai pinisepuh atau sesepuh organisasi.[1][2]
Sejak masa kanak-kanak, Noer Achmad Sidik menunjukkan minat yang tinggi terhadap kehidupan spiritual. Ia melakukan pencarian untuk memahami pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai arti hidup, asal-usul kehidupan, arah hidup, dan upaya mencapai kesempurnaan hidup. Pencarian tersebut membawanya melakukan tirakat dan bertapa di sejumlah tempat yang dianggap keramat, termasuk Pantai Popoh di Tulungagung, petilasan Majapahit, Gunung Arjuno, dan Gunung Lawu. Dari pengalaman-pengalaman ini, Sidik menerima sejumlah ilham yang kemudian menjadi dasar ajaran serta lambang organisasi yang didirikannya. Salah satu praktik awal yang menonjol adalah kemampuan spiritualnya dalam menangani gangguan kesehatan jiwa pada anggota keluarga, yang kemudian membuatnya dikenal secara luas sebagai dukun tiban.[1][3]
Organisasi Gunung Jati memiliki sejumlah tujuan pokok. Tujuan tersebut meliputi pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa serta peningkatan kewaspadaan demi keselamatan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Organisasi ini juga berupaya menghimpun dan melestarikan budaya luhur warisan nenek moyang tanpa pengaruh budaya luar. Selain itu, diselenggarakan pendidikan jasmani dan rohani bagi generasi penerus untuk mencapai kesempurnaan hidup yang berbudi luhur. Gunung Jati turut membina kerukunan serta menjaga kelestarian warisan leluhur. Warganya diharapkan memiliki jiwa luhur yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa. Organisasi ini juga menjunjung tinggi kewibawaan pemerintah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan falsafah Pancasila. Pada akhirnya, seluruh tujuan tersebut diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata berdasarkan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa. Ajaran organisasi menekankan penghayatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai entitas yang berada “di pagelaran jagad,” yaitu jauh tanpa batas namun dekat bagi yang menyembah. Warga Gunung Jati diharapkan meneladani keluhuran sifat para Pandawa, yang mencakup budi luhur, keadilan, kebijaksanaan, ketepatan janji, dan kesetiaan terhadap sesama. Organisasi memandang manusia sebagai ciptaan Tuhan melalui ayah dan ibu, yang berkewajiban menjaga kelestarian alam semesta.[4][3]
Lambang organisasi terdiri dari Pandawa lima dan pohon beringin. Pohon beringin melambangkan perlindungan dari Tuhan, pemerintah, dan otoritas lain bagi mereka yang berperilaku baik. Kelima Pandawa melambangkan lima keluhuran budi yang harus dimiliki warga: Puntadewa (budi luhur), Bratasena (teguh dan menegakkan keadilan), Arjuna (bijaksana dan suka menolong), Nakula (menepati janji), dan Sadewa (setia dan taat kewajiban). Menurut catatan, organisasi ini beranggotakan 67 orang. Susunan pengurus terdiri dari Noer Achmad Sidik sebagai pinisepuh, Maskan Achmad Soesandi sebagai ketua, dan Supinto Ariwibowo sebagai bendahara. Pusat organisasi berlokasi di Jl. Malabar No. 9, Pondok Rukun, Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan cabang yang tersebar di Kabupaten Pasuruan dan Kediri.[1][2]
Kegiatan ritual organisasi menekankan penghayatan dan meditasi. Warga biasanya duduk bersila dengan kaki kiri di atas kaki kanan, mengetuk tanah tiga kali, membaca doa, dan melakukan penyembahan. Penghayatan dilakukan secara rutin setiap sore dan malam Jum’at Kliwon, serta malam hari pukul 24.00. Meskipun terdapat jadwal tertentu, praktik ritual ini bersifat fleksibel dan dapat dilakukan di sanggar maupun di rumah masing-masing penghayat.[1]