Adies Kadir adalah seorang Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 5 Febuari 2026. Sebelumnya, Adies merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 sampai 2026 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I, serta Wakil Ketua DPR RI. Ia dikenal karena kontroversi pendapatnya terkait kenaikan tunjangan rumah dinas yang menjadi pemantik unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025 sehingga sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Ia berhenti menjadi Anggota DPR RI ketika Ia dinominasikan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Adies Kadir | |
|---|---|
| Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 5 Februari 2026 | |
| Ditunjuk oleh | DPR RI |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Bidang Ekonomi dan Keuangan) | |
| Masa jabatan 1 Oktober 2024 – 27 Januari 2026 | |
| Presiden | Joko Widodo Prabowo Subianto |
| Ketua | Puan Maharani |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 1 Oktober 2014 – 27 Januari 2026 | |
| Presiden | Joko Widodo Prabowo Subianto |
| Grup parlemen | Fraksi Partai Golongan Karya |
| Daerah pemilihan | Jawa Timur I |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 17 Oktober 1968 Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia |
| Partai politik | Independen |
| Afiliasi politik lainnya | Golkar (–2026) |
| Anak | 2 |
| Almamater | Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Merdeka Surabaya Universitas Merdeka Malang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya |
| Pekerjaan | Politikus |
|
| |
Adies Kadir (lahir 17 Oktober 1968) adalah seorang Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 5 Febuari 2026. Sebelumnya, Adies merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 sampai 2026 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I, serta Wakil Ketua DPR RI (Bidang Ekonomi dan Keuangan) . Ia dikenal karena kontroversi pendapatnya terkait kenaikan tunjangan rumah dinas yang menjadi pemantik unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025 sehingga sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Ia berhenti menjadi Anggota DPR RI ketika Ia dinominasikan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Adies lahir di Balikpapan pada tanggal 17 Oktober 1968 yang merupakan suku bugis.[1][2] Ayahnya, Abdul Kadir Mappong, merupakan mantan ketua pengadilan di Kabupaten Kapuas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.[3] Ia memulai pendidikan dasar di SD Negeri VII Selat Hilir dari tahun 1974 hingga 1981. Kemudian, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Samarinda dari tahun 1981 dan lulus pada tahun 1984. Ia lulus dari SMA Negeri 3 Kupang pada tahun 1987.[4]
Ia menamatkan pendidikan sarjana teknik sipil (Ir.) di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang dari tahun 1987 dan lulus pada tahun 1993. Pada masa inilah dia menjadi manajer lapang pada tahun 1992 di Lamicitra Nusantara hingga tahun 1996. Selama tiga tahun dari tahun 1996, ia bekerja di Surya Inti Permata Tbk sebagai pengelola proyek sebelum menjabat sebagai direktur utama di Jaya Aditek sampai tahun 2005 dan kembali ke Lamicitra Nusantara sebagai manajer umum sampai tahun 2007. Ia kembali mengambil gelar sarjana hukum (S.H.) di Universitas Merdeka Surabaya dan lulus pada tahun 2003 dan melanjutkan pendidikan magister hukum (M.Hum.) di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada tahun 2007. Selepas lulus magister hukum, ia menjabat sebagai mitra pengelola firma hukum Syaiful Ma'arif & Partners.[5] Pada tahun 2017, ia meraih gelar doktoral hukum (Dr.) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.[6] Pada tahun 2025, ia dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dalam rapat senat terbuka yang diselenggarakan pada 29 November 2025.[7]
Ia menjabat Sekretaris Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golongan Karya (Golkar) dari tahun 2002 hingga tahun 2004 dan melanjutkan sebagai ketua hingga tahun 2009 sekaligus menjabat posisi sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda Dewan Perwakilan Daerah II Partai Golkar Kota Surabaya.[8] Kemudian, ia menjabat Ketua DPD II Partai Golkar dari tahun 2009 sampai 2015.[9] Ia digantikan oleh Muhammad Alyas karena keterlibatannya dalam Musyawarah Nasional di Bali sehingga ia dicopot oleh Musyawarah Nasional di Ancol yang merupakan musyawarah resmi.[10]Ia mulai menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP Partai pada tahun 2018 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto.[11] Pada tahun 2021, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Azis Syamsuddin yang terjerat korupsi.[12]
Ia menjabat Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sampai tahun 2007. Lalu, ia menjabat Wakil Ketua Kompartemen KADIN Jawa Timur sampai tahun 2009. Selama menjabat, ia juga menjadi Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Kota Surabaya hingga tahun 2013.[8] Ia terpilih menjadi Ketua Umum MKGR dari tahun 2020 hingga 2025.[13] Pada tahun 2025, ia kembali maju menjadi calon ketua umum organisasi ini pada periode 2025-2030.[14] Namun, rapat ini ditunda karena aksi protes unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025.[15]
Ia menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dari tahun 2009 hingga 2014.[16] Pada tahun 2010, ia mengikuti Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2010 dan kalah dari pasangan Tri Rismaharini bersama Bambang Dwi Hartono.[17] Pada tahun 2014, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 dengan perolehan suara 30.090 suara dari daerah pemilihan Jawa Timur 1.[18] Selama menjabat, ia ditunjuk sebagai anggota dari Mahkaman Kehormatan Dewan pada tahun 2015 menggantikan Budi Supriyanto [19] Ia kembali mengikuti Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019 dari daerah pemilihan yang sama dan kembali terpilih dengan perolehan 106.106 suara.[20]
Lalu, ia mengikuti Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 dan meraih posisi kedua di daerah pemilihan yang dengan 147.185 suara.[21] Sejak terpilih, Adies menjabat sebagai Wakil Ketua DPR-RI bidang ekonomi dan keuangan[22] yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III dari tahun 2019.[23]
Posisinya sebagai anggota DPR dinonaktifkan karena pendapatnya terkait tunjangan rumah bernilai 50 juta sebulan masuk akal karena tidak mendapatkan rumah dinas.[24] Ia juga mengklarifikasi bahwa tunjangan beras hanya sekitar 200 ribu, bukan 12 juta seperti serta tidak adanya kenaikan gaji pokok anggota DPR.[25] Ia juga meralat bahwa tunjangan perumahan hanya senilai 3 juta per bulan, bukan 50 juta.[26] Ia secara resmi dinonaktifkan pada tanggal 1 September.[27] Bila mengikuti perolehan suara dari partai yang sama, maka anaknya berpotensi akan menggantikan posisinya sebagai peraih suara kedua terbanyak dari partai golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur I.[28]
Ia menikah dengan Lita Anastasia dan memiliki dua anak.[29] Anaknya, Adiel Muhammad Kanantha terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024.[30]