Taman Fatahillah adalah sebuah lapangan yang berada di kawasan pusat Kota Tua Jakarta. Di tempat ini berdiri beberapa bangunan tua seperti bekas Balai Kota Jakarta, Museum Wayang, Kantor Pos Kota, dan bekas gedung Pengadilan Tinggi Batavia. Tempat ini dinamakan Fatahillah, seorang tokoh yang berhasil merebut Sunda Kelapa dari tangan Portugis.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia



Taman Fatahillah (sebelumnya bernama Stadhuisplein) adalah sebuah lapangan yang berada di kawasan pusat Kota Tua Jakarta. Di tempat ini berdiri beberapa bangunan tua seperti bekas Balai Kota Jakarta (sekarang Museum Fatahillah), Museum Wayang, Kantor Pos Kota, dan bekas gedung Pengadilan Tinggi Batavia (sekarang Museum Seni Rupa dan Keramik). Tempat ini dinamakan Fatahillah, seorang tokoh yang berhasil merebut Sunda Kelapa dari tangan Portugis.[1]