Satyalancana Kebudayaan adalah tanda penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa besar dalam memajukan bidang kebudayaan. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1959. Tanda kehormatan ini juga dapat diberikan kepada WNA yang telah memenuhi syarat yang telah disebutkan sebelumnya.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Satyalancana Kebudayaan | |
|---|---|
![]() | |
| Tipe | Satyalancana |
| Negara | |
| Dipersembahkan oleh | Presiden Indonesia |
| Syarat | Sipil |
| Status | Masih dianugerahkan |
| Didirikan | 1959 |
Pita tanda kehormatan | |
| Keutamaan | |
| Setara | Semua satyalancana sama tingkatannya |
| Terkait | Bintang Budaya Parama Dharma |
Satyalancana Kebudayaan adalah tanda penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa besar dalam memajukan bidang kebudayaan.[1][2] Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1959.[3] Tanda kehormatan ini juga dapat diberikan kepada WNA yang telah memenuhi syarat yang telah disebutkan sebelumnya.[1][4]
Satyalancana Kebudayaan berbentuk lingkaran yang pinggirannya berupa ukiran setangkai padi dan kapas. Di bagian tengah bawah satyalancana terdapat lukisan beberapa benda. Benda tersebut terdiri atas sebuah pelita, kelopak dari daun lontar, anak panah, dan gong. Tepat di atas lukisan-lukisan tersebut tertulis kata "KEBUDAYAAN". Bagian tengah paling atasnya, di atas tulisan yang disebutkan sebelumnya, terdapat bintang bersudut lima yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Satyalancana ini digantungkan pada pita penggantung berwarna dasar hijau yang dilengkapi dengan lima lajur berwarna abu-abu.[3][5]
Daftar ini belum tentu lengkap. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
Untuk menghargai jasanya, C Simanjuntak dianugrahi Piagam Satya Lencana Kebudayaan tahun 1961 sebagai tanda kehormatan dari Pemerintah Indonesia