Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia yang berturut-turut selama sewindu sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia. Tanda kehormatan ini diberikan oleh Menteri Pertahanan atas nama Presiden Indonesia. Tanda kehormatan ini didirikan pada tahun 1954.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia yang berturut-turut selama sewindu sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia. Tanda kehormatan ini diberikan oleh Menteri Pertahanan atas nama Presiden Indonesia. Tanda kehormatan ini didirikan pada tahun 1954.