Resolusi 986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 April 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Irak dan menyatakan situasi kemanusiaan yang serius dalam masyarakat sipil Irak, DKPBB membentuk mekanisme di mana ekspor minyak Irak akan mendanai bantuan kemanusiaan ke negara tersebut, yang kemudian menjadi dikenal sebagai Program Minyak untuk Pangan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 986 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 14 April 1995 |
| Sidang no. | 3.519 |
| Kode | S/RES/986 (Dokumen) |
| Topik | Irak |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 April 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Irak dan menyatakan situasi kemanusiaan yang serius dalam masyarakat sipil Irak, DKPBB membentuk mekanisme di mana ekspor minyak Irak akan mendanai bantuan kemanusiaan ke negara tersebut, yang kemudian menjadi dikenal sebagai Program Minyak untuk Pangan.[1]