Resolusi 997 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Juni 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 912 (1994), 918 (1994), 925 (1994),955 (1994), dan 965 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda sampai 8 Desember 1995.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 997 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Pesawat-pesawat yang mengangkut suplai-suplai pemulihan ke pengungsi-pengungsi Rwanda di Zaire | |
| Tanggal | 9 Juni 1995 |
| Sidang no. | 3.542 |
| Kode | S/RES/997 (Dokumen) |
| Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 997 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Juni 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Rwanda, terutama resolusi-resolusi 872 (1993), 912 (1994), 918 (1994), 925 (1994),955 (1994), dan 965 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda (United Nations Assistance Mission for Rwanda, UNAMIR) sampai 8 Desember 1995.[1]