Resolusi 1026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 982 (1995) dan 998 (1995) perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasan sampai 31 Januari 1996.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Resolusi 1026 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 982 (1995) dan 998 (1995) perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasan sampai 31 Januari 1996.