Resolusi 1032 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1995. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1996.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1032 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1995. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1996.