Resolusi 971 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993), 858 (1993), 876 (1993), 881 (1993), 892 (1993), 896 (1994), 901 (1994), 906 (1994), 934 (1994), dan 937 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 15 Mei 1995.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 971 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Rumah susun yang dikhususkan bagi para pengungsi dari Abkhazia | |
| Tanggal | 12 Januari 1995 |
| Sidang no. | 3.488 |
| Kode | S/RES/971 (Dokumen) |
| Topik | Abkhazia, Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 971 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993), 858 (1993), 876 (1993), 881 (1993), 892 (1993), 896 (1994), 901 (1994), 906 (1994), 934 (1994), dan 937 (1994), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 15 Mei 1995.[1]