Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677 dan 678, DKPBB menyatakan penundaan kegiatan militer terhadap Irak dan bahwa seluruh dua belas resolusi tersebut masih berlaku.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 686 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Pesawat USAF di atas ladang minyak Kuwait yang terbakar | |
| Tanggal | 2 Maret 1991 |
| Sidang no. | 2.978 |
| Kode | S/RES/686 (Dokumen) |
| Topik | Irak–Kuwait |
Ringkasan hasil | 11 mendukung 1 menentang 3 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677 dan 678 (semuanya pada 1990), DKPBB menyatakan penundaan kegiatan militer terhadap Irak dan bahwa seluruh dua belas resolusi tersebut masih berlaku.[1]