Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Mei 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 674 (1990), 686 (1991) dan 687 (1991), serta laporan Sekjen, DKPBB memutuskan untuk membentuk Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa berkaitan dengan klaim kompensasi yang timbul dari invasi Kuwait oleh Irak, yang kemudian berujung pada Perang Teluk.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 692 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Irak | |
| Tanggal | 20 May 1991 |
| Sidang no. | 2,987 |
| Kode | S/RES/692 (Dokumen) |
| Topik | Iraq–Kuwait |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Mei 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 674 (1990), 686 (1991) dan 687 (1991), serta laporan Sekjen, DKPBB memutuskan untuk membentuk Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa berkaitan dengan klaim kompensasi yang timbul dari invasi Kuwait oleh Irak, yang kemudian berujung pada Perang Teluk.[1]