Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 293, diadopsi pada 26 Mei 1971. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1971.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 293
Dewan Keamanan PBB
Tanggal26 Mei 1971
Sidang no.1,567
KodeS/RES/293 (Dokumen)
TopikPertanyaan Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Burundi
  •  Belgia
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Nikaragua
  •  Polandia
  •  Sierra Leone
  •  Somalia
  •  Syria

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 293, diadopsi pada 26 Mei 1971. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1971.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1971
  • 292
  • 293
  • 294
  • 295
  • 296
  • 297
  • 298
  • 299
  • 300
  • 301
  • 302
  • 303
  • 304
  • 305
  • 306
  • 307
  • ← 1970
  • 1971
  • 1972 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Resolusi 875 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 875 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Oktober 1993, usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993)

Resolusi 297 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 297, diadopsi pada 15 September 1971. Setelah Qatar mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 302 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026