Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 300, diadopsi pada 12 Oktober 1971. Usai pelanggaran kawasan udara Zambia oleh tentara-tentara Angkatan Udara Afrika Selatan, DKPBB menegaskan pendiriannya terhadap kedaulatan dan integritas teritori dan meminta Afrika Selatan untuk menghormati Zambia. Dewan menyatakan bahwa dalam peristiwa tersebut, Afrika makin melanggar kedaulatan Zambia yang akan bertentangan dengan situasi yang selaras dengan tujuan-tujuan relevan dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 300, diadopsi pada 12 Oktober 1971. Usai pelanggaran kawasan udara Zambia oleh tentara-tentara Angkatan Udara Afrika Selatan, DKPBB menegaskan pendiriannya terhadap kedaulatan dan integritas teritori dan meminta Afrika Selatan untuk menghormati Zambia. Dewan menyatakan bahwa dalam peristiwa tersebut, Afrika makin melanggar kedaulatan Zambia yang akan bertentangan dengan situasi yang selaras dengan tujuan-tujuan relevan dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Bagikan artikel ini

Share:

Artikel Terkait

Resolusi 1637 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1637 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 November 2005. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB

Daftar Resolusi 1 sampai 100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

artikel daftar Wikimedia

Resolusi 879 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 879 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Oktober 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 782 (1992), 797 (1992), 818 (1993)

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026