Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 306 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 306 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 306 diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendapatkan rekomendasi dari pelantikan Sekjen PBB, Dewan merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mr. Kurt Waldheim diterima untuk masa jabatan lima tahun.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 306
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Desember 1971
Sidang no.1.620
KodeS/RES/306 (Dokumen)
TopikRekomendasi seputar pelantikan Sekjen
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Burundi
  •  Belgia
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Nikaragua
  •  Polandia
  •  Sierra Leone
  •  Somalia
  •  Syria

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 306 diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendapatkan rekomendasi dari pelantikan Sekjen PBB, Dewan merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mr. Kurt Waldheim diterima untuk masa jabatan lima tahun.[1]

Referensi

  1. ↑ Kurt Waldheim. United Nations.

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 306 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1971
  • 292
  • 293
  • 294
  • 295
  • 296
  • 297
  • 298
  • 299
  • 300
  • 301
  • 302
  • 303
  • 304
  • 305
  • 306
  • 307
  • ← 1970
  • 1971
  • 1972 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Resolusi 297 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 297, diadopsi pada 15 September 1971. Setelah Qatar mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 302 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 305, diadopsi pada 13 Desember 1971. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026