Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 307, diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendengar pernyataan dari India dan Pakistan, Dewan menuntut agar gencatan senjata diamati sampai penarikan dapat dilakukan untuk menghormati garis gencatan senjata di Jammu dan Kashmir.

Wikipedia article
Diperbarui 8 September 2020

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 307
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 Desember 1971
Sidang no.1.621
KodeS/RES/307 (Dokumen)
TopikSituasi di anak benua India/Pakistan
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Burundi
  •  Belgia
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Nikaragua
  •  Polandia
  •  Sierra Leone
  •  Somalia
  •  Syria

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 307, diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendengar pernyataan dari India dan Pakistan, Dewan menuntut agar gencatan senjata diamati sampai penarikan dapat dilakukan untuk menghormati garis gencatan senjata di Jammu dan Kashmir.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 307 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1971
  • 292
  • 293
  • 294
  • 295
  • 296
  • 297
  • 298
  • 299
  • 300
  • 301
  • 302
  • 303
  • 304
  • 305
  • 306
  • 307
  • ← 1970
  • 1971
  • 1972 →

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa

pimpinan Sekretariat PBB, yang menjalankan fungsi administratif dari PBB. Menurut Piagam PBB

Resolusi 297 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 297, diadopsi pada 15 September 1971. Setelah Qatar mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 305, diadopsi pada 13 Desember 1971. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026