Resolusi 1557 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Agustus 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumanya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Irak selama dua belas bulan berikutnya. Resolusi tersebut dirancang oleh Britania Raya dan Amerika Serikat.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1557 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Helikopter Amerika Serikat di atas Baghdad, Irak | |
| Tanggal | 12 Agustus 2004 |
| Sidang no. | 5.020 |
| Kode | S/RES/1557 (Dokumen) |
| Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1557 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Agustus 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumanya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Irak (United Nations Assistance Mission in Iraq, UNAMI) selama dua belas bulan berikutnya.[1] Resolusi tersebut dirancang oleh Britania Raya dan Amerika Serikat.[2]