Resolusi 1526 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, adopted unanimously on 30 January 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar terorisme, DKPBB memperketat sanksi terhadap Al-Qaeda, Taliban, Osama bin Laden dan pihak-pihak dan kelompok-kelompok terkait.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 1526 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 30 Januari 2004 |
| Sidang no. | 4.908 |
| Kode | S/RES/1526 (Dokumen) |
| Topik | Ancaman perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1526 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, adopted unanimously on 30 January 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar terorisme, DKPBB memperketat sanksi terhadap Al-Qaeda, Taliban, Osama bin Laden dan pihak-pihak dan kelompok-kelompok terkait.[1]