Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Mei 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Burundi, DKPBB membentuk Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi untuk mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi nasional di negara tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1545 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Burundi | |
| Tanggal | 21 Mei 2004 |
| Sidang no. | 4.975 |
| Kode | S/RES/1545 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Burundi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Mei 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Burundi, DKPBB membentuk Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi (United Nations Operation in Burundi, ONUB) untuk mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi nasional di negara tersebut.[1]