Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, DKPBB menuntut agar pemerintahan Sudan melucuti kelompok militan Janjaweed dan mengadili orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM dan hukum kemanusiaan internasional di Darfur.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1556 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Desa-desa yang hancur di Darfur, Sudan (2004) | |
| Tanggal | 30 Juli 2004 |
| Sidang no. | 5.015 |
| Kode | S/RES/1556 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Sudan |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1556 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di sudan, DKPBB menuntut agar pemerintahan Sudan melucuti kelompok militan Janjaweed dan mengadili orang-orang yang melakukan pelanggaran HAM dan hukum kemanusiaan internasional di Darfur.[1]