Resolusi 1544 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Mei 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerukan agar Israel menghentikan penghancuran rumah-rumah Palestina.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 1544 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Mei 2004. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerukan agar Israel menghentikan penghancuran rumah-rumah Palestina.