Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Pengamanan Internal Polri

Pengamanan Internal Polri yang disingkat Paminal adalah segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan secara terencana dan terarah untuk menemukan, mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat mengganggu, menghambat unit kerja atau satuan kerja di dalam dan/atau di luar lingkungan Polri dalam pencapaian tujuan organisasi Polri.

segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan secara terencana dan terarah untuk menemukan, mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat mengganggu
Diperbarui 18 September 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pengamanan Internal Polri
Pengamanan Internal Polri
SingkatanPaminal Polri
Yurisdiksi hukumSeluruh wilayah Indonesia

Pengamanan Internal Polri yang disingkat Paminal adalah segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan secara terencana dan terarah untuk menemukan, mencegah dan menanggulangi hal-hal yang dapat mengganggu, menghambat unit kerja atau satuan kerja di dalam dan/atau di luar lingkungan Polri dalam pencapaian tujuan organisasi Polri.

Sejarah

Sejarah Paminal bermula pada tahun 1985 dgn dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Nomor Polisi: KEP/09/X/1984 dan KEP/10/VII/1985 Tanggal 1 Juli 1985 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur beserta daftar susunan personel badan-badan tingkat Mabes Polri lampiran H tentang Direktorat Intelijen Pengamanan Polisi (Dit Intelpampol) pasal 10 yang memuat tentang pembentukan Sub-Direktorat Pengamanan Kawasan (Subdit Pamsan). Pada tahun 1997 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolri dengan Nomor Polisi: KEP/08/X/1997 Tanggal 10 Oktober 1997, Subdit Pamsan diatur kembali pada Lampiran I sebagai Bag. Susunan Intel Pengamanan Polri ( IPP). Pada tahun 1999 dengan dikeluarkannya Kep. Menhankam No: KEP/14/M/VII/1999 Tanggal 30 Agustus 1999, maka Subdit Pamsan dikeluarkan dari susunan organisasi Dit IPP dan berdiri sendiri menjadi Dinas Pengamanan Polri (Dispam Polri). Pada tahun 2001 dikeluarkannya Kep. Kapolri Nomor Polisi: KEP/09/V/2001 Tanggal 25 Mei 2001 tentang Dispam dan penambahan Dinas Provos Polri yang sebelumnya masih tergabung dengan ABRI.

Tahun 2002 adanya Kep. Kapolri Nomor Polisi: KEP/53/X/2002 Tanggal 17 Oktober 2002 tentang perubahan Dispam Polri menjadi Puspaminal, Disprovos Polri menjadi Pusprovos ditambah dengan organ baru Pusbinprof (Pusat Pembinaan Profesi), ketiganya dibawah Divpropam Polri yang merupakan organ baru. [1]Tahun 2010 adanya Peraturan Kapolri Nomor: Perkap/21/IX/2010 Tanggal 7 September 2010 tentang SOTK Mabes Polri, pasal 17-18 huruf F Divpropam Polri membawahi 3 (tiga) bagian (Bagrenmin, Bagyanduan dan Bagrehab) dan 3 (tiga) Biro (Biro Paminal, Biro Provos dan Biro Wabprof).

Tugas Pokok dan Fungsi Paminal

Tugas pokok Paminal yaitu:

  • Membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi pengamanan internal meliputi pengaman personel, pengamanan materiil, pengamanan kegiatan dan pengamanan bahan keterangan;
  • Penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/ dugaan pelanggaran/ penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri.

Fungsi Paminal yaitu

  • Rumus bijak strategi dan bina teknis Pam internal di tingkat mabes dan seluruh jajaran Polri;
  • Pam internal terhadap pers, materiil, giat dan baket sesuai ketentuan;
  • Pelaksanaan lidik terhadap kasus gar/dugaan gar/penyimpangan oleh personel Polri baik dalam pelaksanaan tugad maupun kehidupan pribadi yang berkaitan dengan organisasi Polri;
  • Penyelenggara produksi, dokumen dan administrasi pam internal sesuai lingkup tugasnya.
  • Bag Binpam, Bag Binpam bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan teknis fungsi pengamanan yang meliputi pampers, pammat, pamgiat dan pambaket.

Dalam melaksanakan tugas dibantu oleh

  • Subbagpampersbaket: menyelenggarakan pam personil dan pam bahan keterangan meliputi menyiapkan rencana kerja pampers dan pambaket dilingkungan Paminal; mengumpulkan baket, penelitian dan analisis terhadap tugas pampers dan pambaket; mendeteksi dan mengindentifikasi ancaman, sabotase kebocoran dan penyadapan informasi bahan keterangan baik dari dalam maupun luar Polri; menghimpun dan menganalisis serta mengevaluasi laporan dari kewilayahan yang terkait dengan permasalahan pampers dan pambaket.
  • Subbagpammat: menyelenggarakan pembinaan teknis serta menyiapkan renja fungsi pammat baik yang bersifat terpusat maupun dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pada tingkat kewilayahan, dengan rincian menginventarisasi data terkait dengan materiil guna mendukung penyiapan renja Paminal, melakukan pembinaan teknis pengamanan dan pengawasan materiil Polri baik tingkat pusat maupun kewilayahan, mengkaji mengevaluasi serta menyusun kegiatan supervisi pelaksanaan tugas Paminal di kewilayahan.

Referensi

  1. ↑ Media, Kompas Cyber (2022-08-16). "Beda Paminal dan Provos". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-07-07.

Pranala luar

  • (Indonesia) Propam Mabes Polri Diarsipkan 2015-03-18 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Sejarah Paminal
  • l
  • b
  • s
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pimpinan
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pengawas dan Pembantu Pimpinan
serta Pelayanan
  • Inspektorat Pengawasan Umum
  • Staf Utama Operasi
  • Staf Utama Perencanaan Umum dan Anggaran
  • Staf Sumber Daya Manusia
  • Staf Logistik
  • Divisi Profesi dan Pengamanan
  • Divisi Hukum
  • Divisi Hubungan Masyarakat
  • Divisi Hubungan Internasional
  • Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Sahli Kapolri
  • Staf Pribadi Pimpinan
  • Sekretariat Umum
  • Pelayanan Markas
Pelaksana Tugas Pokok
  • Badan Intelijen dan Keamanan
Badan Pemelihara Keamanan
  • Korps Pembinaan Masyarakat
  • Korps Samapta Bhayangkara
  • Korps Kepolisian Perairan dan Udara
    • Direktorat Kepolisian Perairan
    • Direktorat Kepolisian Udara
Badan Reserse Kriminal
  • Pusat Laboratorium Forensik
  • Pusat Informasi Kriminal Nasional
  • Pusat Indonesian Automatic Finger Indentification System
  • Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Korps Lalu Lintas
  • Korps Brigade Mobil
  • Detasemen Khusus 88 Anti Teror
Pendukung
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
  • Sekolah Staf dan Pimpinan
  • Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
  • Akademi Kepolisian
  • Sekolah Pembentukan Perwira
  • Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan
    Transnasional
  • Pendidikan dan Pelatihan Reserse
  • Pusat Pendidikan Korps Brimob
  • Sekolah Polisi Wanita
  • Sekolah Bahasa
  • Pusat Pendidikan Administrasi
  • Pusat Pendidikan Intelijen
  • Pusat Pendidikan Lalu Lintas
  • Pusat Pendidikan Samapta Bhayangkara
  • Pusat Pendidikan Brigade Mobil
  • Pusat Pendidikan Kepolisian Perairan
  • Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat
  • Sekolah Polisi Negara
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan
  • Pusat Keuangan
Pusat Kedokteran dan Kesehatan
  • Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I
  • Pusat Sejarah
Kepolisian Daerah
Sumatra
  • Polda Aceh
  • Polda Sumut
  • Polda Sumbar
  • Polda Riau
  • Polda Jambi
  • Polda Bengkulu
  • Polda Sumsel
  • Polda Lampung
  • Polda Kep. Babel
  • Polda Kepri
Jawa
  • Polda Metro Jaya
  • Polda Jabar
  • Polda Jateng
  • Polda DIY
  • Polda Jatim
  • Polda Banten
Kepulauan Nusa Tenggara
  • Polda Bali
  • Polda NTB
  • Polda NTT
Kalimantan
  • Polda Kalbar
  • Polda Kalteng
  • Polda Kalsel
  • Polda Kaltim
  • Polda Kaltara
Sulawesi
  • Polda Sulut
  • Polda Gorontalo
  • Polda Sulteng
  • Polda Sulsel
  • Polda Sultra
  • Polda Sulbar
Maluku
  • Polda Malut
  • Polda Maluku
Papua
  • Polda Papua Barat
  • Polda Papua Barat Daya
  • Polda Papua
  • Polda Papua Tengah
  • Polda Papua Pegunungan (rencana)
  • Polda Papua Selatan (rencana)
Bekas Teritorial
  • Polda Timtim
  • Presiden Indonesia
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
  • Komisi Kepolisian Nasional
Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Tugas Pokok dan Fungsi Paminal
  3. Fungsi Paminal yaitu
  4. Dalam melaksanakan tugas dibantu oleh
  5. Referensi
  6. Pranala luar

Artikel Terkait

Kerajaan Serikat Britania Raya dan Irlandia

bekas negara berdaulat (1801–1922)

Douglas MacArthur

Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat pada Perang Dunia Ke-2

Kleopatra

Ratu Mesir dari tahun 51 hingga 30 SM

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026