Kepolisian Daerah Papua Tengah disingkat Polda Papua Tengah adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Papua Tengah. Polda Papua Tengah resmi berdiri pada tahun 2024. Polda ini tergolong tipe B, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Kepolisian Daerah Papua Tengah | |
|---|---|
| Singkatan | Polda Papua Tengah |
| Ikhtisar | |
| Dibentuk | 11 November 2024 |
| Yurisdiksi hukum | Provinsi Papua Tengah |
| Markas besar | Jalan Pepera Kabupaten Nabire |
| Pejabat eksekutif | |
Kepolisian Daerah Papua Tengah disingkat Polda Papua Tengah adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Papua Tengah. Polda Papua Tengah resmi berdiri pada tahun 2024. Polda ini tergolong tipe B, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Wilayah hukum Polda Papua Tengah dulunya masih bergabung dalam wilayah hukum Polda Papua dan akhirnya dimekarkan menjadi Polda baru pada tanggal 11 November 2024.
Kantor sementara Polda Papua Tengah terletak di Jalan Pepera, Kabupaten Nabire.
Polda Papua Tengah menaungi 8 wilayah hukum. 8 wilayah hukum tersebut mencakup 8 Polres, yakni Polres Deiyai, Polres Dogiyai, Polres Intan Jaya, Polres Mimika, Polres Nabire, Polres Paniai, Polres Puncak dan Polres Puncak Jaya.
| No. | Kapolda | Mulai Menjabat | Akhir Menjabat | Ref. |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Brigjen. Pol. Alfred Papare, S.I.K. |
11 November 2024 | 15 Januari 2026 | |
| 2. | Brigjen. Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si. |
15 Januari 2026 | Petahana | [1] |
| No. | Wakapolda | Mulai Menjabat | Akhir Menjabat | Ref. |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Kombes. Pol. Muhajir, S.I.K. |
11 November 2024 | 15 Januari 2026 | |
| 2. | Kombes. Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. |
15 Januari 2026 | Petahana | [1] |
Berikut ini adalah polres yang berada di bawah wilayah hukum Polda Papua Tengah: