Partai Musyawarah Rakyat Banyak atau Partai Murba adalah partai politik Indonesia yang berhaluan kiri. Partai ini sempat dibekukan pada September 1965, akan tetapi setahun kemudian partai ini direhabilitasi oleh pemerintah yang dalam masa peralihan dari Soekarno ke Soeharto. Pada tahun 1971, partai ini mengikuti Pemilu 1971 akan tetapi pada Pemilu 1977 partai ini dilebur dalam Partai Demokrasi Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Partai Musyawarah Rakyat Banyak Partai Murba | |
|---|---|
| Ketua | Soekarni |
| Sekretaris Jenderal | Sjamsu Harja Udaja |
| Pendiri | |
| Dibentuk | 7 November 1948 (1948-11-07) |
| Dibubarkan | 11 Januari 1973 (1973-01-11) |
| Didahului oleh |
|
| Digabungkan dengan | Partai Demokrasi Indonesia |
| Diteruskan oleh |
|
| Surat kabar |
|
| Sayap pemuda | PARRI |
| Sayap wanita | Serikat Wanita Murba |
| Keanggotaan (1948) | 80.000 |
| Ideologi | Komunisme nasional Murbaisme[2] Faksi: Tan Malakaisme |
| Posisi politik | Sayap kiri ke Kiri Jauh |
| Sayap buruh | Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia |
Partai Musyawarah Rakyat Banyak atau Partai Murba adalah partai politik Indonesia yang berhaluan kiri.[3] Partai ini sempat dibekukan pada September 1965, akan tetapi setahun kemudian partai ini direhabilitasi oleh pemerintah yang dalam masa peralihan dari Soekarno ke Soeharto. Pada tahun 1971, partai ini mengikuti Pemilu 1971 akan tetapi pada Pemilu 1977 partai ini dilebur dalam Partai Demokrasi Indonesia.[4]
Pada era demokrasi, Partai Murba didirikan kembali dan berpartisipasi dalam Pemilu 1999, dengan nama Partai Murba dengan nomor urut 31[1] akan tetapi karena tidak memenuhi electoral threshold partai ini lenyap kembali.[5]
Pemberontakan PKI 1948 menimbulkan akibat yang tajam terhadap PKI. Di seluruh Jawa (kecuali Banten), muncul kekosongan politik di sayap kiri. Para pengikut Tan Malaka berupaya memanfaatkan situasi ini, dan pada 3 Oktober 1948 tiga unsur utama Gerakan Rakyat Revolusioner (GRR) yang dipimpin Tan Malaka: Partai Rakyat, Partai Rakyat Jelata, dan Partai Buruh Indonesia Merdeka, menyatakan bahwa mereka akan melebur untuk membentuk Partai Murba. Peleburan tersebut dijadwalkan selesai pada 7 November 1948, bertepatan dengan peringatan Revolusi Rusia. Anggaran dasar partai diumumkan pada 12 November 1948. Pada saat pendiriannya, partai baru ini memiliki sekitar 80.000 anggota. GRR sendiri tetap eksis secara terpisah, dengan Partai Murba sebagai salah satu afiliasinya.[6]
Partai Murba didirikan oleh Tan Malaka, Chaerul Saleh, Sukarni dan Adam Malik.
Tan Malaka sendiri tidak berhasil membesarkan Partai Murba, karena ia ditembak mati di Kediri tiga bulan setelah mendirikan partai itu. Pilihan hari pembentukan partai itu, 7 November 1948 — bertepatan dengan hari revolusi Rusia. Partai Murba muncul setelah Partai Komunis Indonesia tersingkir pasca-Peristiwa Madiun, September 1948. Karena itu Murba dicitrakan sebagai partai komunis baru atau semacam pengganti PKI.
Partai Murba mewarisi pertikaian ideologis antara Tan Malaka dengan Musso yang telah bermula sejak pemberontakan PKI yang gagal pada tahun 1926-1927. Ketika Musso pulang ke Indonesia pada tahun 1948, program politiknya memiliki berbagai kesamaan dengan Tan Malaka. Namun, ketika ditanya wartawan apakah mereka akan bekerja sama, Musso menjawabnya sinis. Bila ia punya kesempatan, katanya, yang pertama dilakukannya adalah menggantung Tan Malaka.
Sejak awal sudah terjadi perdebatan apakah Murba akan dijadikan partai kader atau partai massa. Namun yang jelas partai ini lahir dalam kancah revolusi karena dikembangkan sambil bergerilya. Ada Chaerul Saleh di Jawa Barat dengan Barisan Bambu Runcing. Sukarni dan kawan-kawan yang menyebar dari Yogyakarta ke Jawa Tengah, dan Tan Malaka sendiri di Jawa Timur yang bergabung dengan batalion yang dipimpin Mayor Sabarudin. Ketiga upaya itu akhirnya gagal. Chaerul Saleh ditangkap, lalu diperintahkan Presiden Soekarno untuk studi ke Jerman. Sebelum gerakan kelompok Tan Malaka terkristalisasi, terjadilah Agresi Militer II pada bulan Desember 1948.
Setelah Tan Malaka tewas, Murba masih memiliki banyak tokoh seperti Iwa Kusumasumantri, Chaerul Saleh, Adam Malik, Sukarni dan Prijono. Walaupun terdiri dari pemuda yang bersemangat, akan tetapi dalam berorganisasi mereka kurang handal. Kisah dan nama besar Tan Malaka dijadikan legenda, tetapi pemikirannya tidak dijabarkan dalam bentuk aksi. Mesin pengkaderan partai di berbagai sektor tidak berjalan sama sekali. Partai ini sama sekali tidak memiliki penerbitan serius, kecuali Pembela Proklamasi yang hanya terbit sejumlah 20 edisi.
Perpecahan antara Partai Murba dengan PKI menyebabkan terjadinya perpecahan dalam golongan kiri-komunis di Indonesia. Upaya mendekatkan Murba dengan PKI seperti dirintis Ibnu Parna dari Partai Acoma (Angkatan Communis Muda) ditolak elite PKI. Pada saat itu, M. H. Lukman, anggota Politbiro PKI, menulis bahwa Tan Malaka adalah pengkhianat Marxisme-Leninisme.
Dalam Komite Nasional Indonesia Pusat pada tahun 1949, Partai Murba merupakan partai terkecil dalam lembaga tersebut dengan hanya menduduki delapan kursi dari total 536 kursi. Pada rapat pleno ke-6 KNIP, Partai Murba meningkatkan jumlah kursinya menjadi 12 kursi dari 539 orang anggota.
Partai Murba berpartisipasi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Sementara. Pada Pemilihan Umum 1955, Partai Murba hanya mendapatkan 0,53% suara nasional (199.588 suara), yang menempatkannya pada urutan ke-16 dan sangat jauh terpaut dari rival utamanya, PKI, yang menempati posisi keempat. Partai Murba menduduki dua kursi dalam DPR hasil pemilihan umum dan enam kursi dalam Konstituante. Karena sedikitnya jumlah kursi yang didapatkan, di dalam parlemen Partai Murba membentuk Fraksi Nasional Progresif bersama Baperki, Permai, PRN, Gerakan Indonesia, dan PIR Wongsonegoro.
Partai Murba menjadi salah satu partai yang paling vokal mendukung Demokrasi Terpimpin setelah gagasan tersebut dicanangkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957. Setelah Dekrit Presiden 1959, Partai Murba menjadi satu dari hanya sepuluh partai yang diperbolehkan dalam masa Demokrasi Terpimpin.
Setelah DPR hasil pemilihan umum dibubarkan oleh Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden, jumlah kursi Partai Murba dalam parlemen berkurang menjadi hanya dua orang (Adam Malik dan Pandu Kartawiguna). Karena sedikitnya jumlah kursi yang didapatkan, maka Partai Murba kembali duduk dalam Fraksi Nasional Progresif.
Pada tahun 1960, DPR kembali dibubarkan dan digantikan oleh DPRGR, di mana jumlah kursi Partai Murba kembali berkurang menjadi satu kursi.
Masa Demokrasi Terpimpin memberikan peluang bagi Murba ketika Soekarno menjadikannya sebagai penyeimbang posisi PKI. Kongres Murba kelima pada Desember 1959 dihadiri langsung oleh Presiden Soekarno. Chaerul Saleh dan Prijono masuk kabinet sedangkan Adam Malik dan Sukarni menjadi Duta Besar di Moskow dan Beijing. Puncaknya, Tan Malaka diangkat menjadi pahlawan nasional pada 1963.
Pertentangan antara Murba dan PKI semakin tajam. Ketika PKI semakin kuat, Murba bekerja sama dengan militer dan pihak lain dalam usaha menjegal PKI dengan membentuk Badan Pendukung Soekarnoisme (BPS). Namun setelah itu BPS dibubarkan oleh Bung Karno. Sukarni dan Syamsudin Chan ditahan pada awal 1965. Murba dibekukan dan kemudian dibubarkan pada September 1965 karena dituduh menerima uang US$ 100 juta dari CIA untuk menggulingkan Presiden. Setelah dibekukan, satu-satunya anggota Partai Murba yang duduk dalam DPRGR (Abdullah Sutan Bandaharo Panjang) dianggap berhenti pada tanggal 1 April 1966.
Hilangnya kekuatan politik PKI pasca genosida 1965-1966 menyebabkan kembalinya kekuatan Partai Murba sebagai poros utama sayap kiri politik (mengingat Partai Sosialis Indonesia pimpinan Sutan Sjahrir tidak diizinkan untuk dibangkitkan kembali oleh rezim Orde Baru). Pada 17 Oktober 1966 Soekarno merehabilitasi partai Murba melalui Keputusan Presiden Nomor 223 Tahun 1966.
Setelah direhabilitasi, Partai Murba kembali duduk dalam DPRGR dengan empat orang wakil. Keempat orang wakil dari Partai Murba berperan dalam penggulingan Presiden Sukarno dan penetapan Suharto sebagai presiden pada Maret 1967.
Pada awal Orde Baru, Adam Malik menjadi Menteri Luar Negeri dan kemudian Wakil Presiden. Namun posisinya ini tidak berpengaruh sama sekali bagi Partai Murba.
Dalam pemilu pertama era Orde Baru, Juli 1971, dua bulan setelah wafatnya Sukarni, Partai Murba memperoleh 49 ribu suara (0,09 persen pemilih). Walaupun Partai Murba menjadi satu-satunya perwakilan dari golongan kiri yang diizinkan ikut serta dalam pemilihan umum ini, kegagalan utama Murba disebabkan oleh stigma rezim Orde Baru terhadap seluruh golongan kiri. Selain itu Orde Baru juga menabukan sosok Tan Malaka. Gelar pahlawannya memang tak pernah dicabut, tetapi namanya dihilangkan dari buku pelajaran sejarah di sekolah. Dalam pemilu selanjutnya (1977) Murba dipaksa oleh rezim Orde Baru untuk berfusi dengan PNI, Partai Katolik, dan Parkindo untuk membentuk Partai Demokrasi Indonesia, tetapi karena lemahnya kedudukan Partai Murba, pimpinan dan anggota Partai Murba tidak berpengaruh sama sekali dalam PDI.
Setelah Soeharto jatuh, Murba kembali didirikan dan mencoba mengikuti Pemilu pada tahun 1999.[1] Namun partai ini hanya mendapat 62 ribu suara (0,06 persen pemilih) sehingga tidak lolos electoral threshold untuk Pemilu berikutnya. Menjelang Pemilu 2009, partai ini muncul kembali dalam bentuk baru dengan nama Partai Murba Indonesia akan tetapi partai ini tidak lolos seleksi oleh KPU.[7]
| Pemilihan Umum | Kursi | Suara | Persentase |
|---|---|---|---|
| 1955 (DPR) | 2 / 257 |
199.588 | 0,53% |
| 1955 (Konstituante) | 4 / 514 |
248.633 | 0,66% |
| 1971 | 0 / 360 |
48.126 | 0,08% |
| 1999 | 0 / 462 |
62.006 | 0,06% |