Mubāhalah atau Li’an (لعان) adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Bagian dari seri |
| Islam |
|---|
| Bagian dari seri artikel mengenai |
| Syiah |
|---|
|
|
Mubāhalah (Arab مباهلة Mengutuk) atau Li’an (لعان) adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Mubāhalah berasal dari kata bahlah atau buhlah, yang berarti kutukan atau melaknat.[1]
Ketika kaum Nasrani Najran datang kepada Muhammad, lalu Muhammad menyeru kepada mereka untuk memeluk Islam dan membacakan beberapa ayat Al-Qur'an tentang Isa bin Maryam. Ketika mereka menolak seruan itu, maka turunlah surah Ali Imran 3:61. Ayat ini memerintahkan Muhammad untuk melakukan Mubāhalah dan orang-orang Nasrani ini pun setuju untuk melakukan Mubāhalah. Ayat itu berbunyi:
Keesok harinya Muhammad, Ali, Fatimah serta Hasan dan Husain turut ikut serta dalam proses Mubāhalah. Akan tetapi pihak Nasrani membatalkan niat mereka dan memilih membayar jizyah daripada melakukan Mubāhalah. Menurut kisah Islam, meskipun dalam hal ini Abu Haritsah bin 'alqamah salah seorang dari 3 pimpinan Najran, sebenarnya mengakui kebenaran Islam dan kenabian Muhammad.