PT Bank KB Bukopin Syariah, berbisnis dengan nama KB Bank Syariah adalah sebuah bank umum syariah swasta non-devisa di Indonesia. Perusahaan ini sempat berganti-ganti nama, dengan nama terakhir KB Bukopin Syariah sebelum berganti nama seperti sekarang pada tahun 2024. KB Bank Syariah merupakan anak usaha KB Bank, perusahaan perbankan yang mayoritasnya dimiliki perusahaan Korea Selatan KB Kookmin Bank.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| KB Bank Syariah | |
Nama sebelumnya | PT Bank Swansarindo Internasional (1990-2003) PT Bank Persyarikatan Indonesia (2003-2008) PT Bank Syariah Bukopin (2008-2021) |
Jenis perusahaan | Perusahaan tertutup, anak usaha |
| Industri | Perbankan syariah |
| Pendahulu | Bank Pasar Gunung Sindoro Bank Pasar Gunung Kendeng |
| Didirikan | Juli 29, 1990 (1990-07-29) |
| Kantor pusat | Jl. Salemba Raya No. 55, Jakarta Pusat Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Ji Kyu-jang (Direktur Utama) Mustafa Abubakar (Komisaris Utama) |
| Total aset | |
| Pemilik | PT Bank KB Indonesia Tbk (95,92%) |
Karyawan | 524 (2024) |
| Situs web | kbbanksyariah |
PT Bank KB Bukopin Syariah, berbisnis dengan nama KB Bank Syariah adalah sebuah bank umum syariah swasta non-devisa di Indonesia. Perusahaan ini sempat berganti-ganti nama, dengan nama terakhir KB Bukopin Syariah sebelum berganti nama seperti sekarang pada tahun 2024. KB Bank Syariah merupakan anak usaha KB Bank, perusahaan perbankan yang mayoritasnya dimiliki perusahaan Korea Selatan KB Kookmin Bank.
PT Bank KB Bukopin Syariah didirikan pada 29 Juli 1990 dengan nama PT Bank Swansarindo Internasional.[1] Bank Swansarindo merupakan hasil penggabungan dua bank pasar (BP, kini termasuk Bank Perekonomian Rakyat) yang ada di luar Jakarta. Dua BP itu adalah PT BP Gunung Sindoro yang berbasis di Samarinda, Kalimantan Timur[2] namun memiliki jaringan di Purworejo, Jawa Tengah; dan PT BP Gunung Kendeng yang berbasis di Surakarta, Jawa Tengah.[3] Proses peleburan tersebut disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1659/KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990. Izin usaha Bank Swansarindo sebagai bank umum konvensional dan pemindahan kantor pusatnya ke Jakarta diperoleh melalui Surat Keputusan Bank Indonesia No. 24/I/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991.[1]
Pada awal beroperasinya, Bank Swansarindo menggunakan nama dagang "Swansan Bank" dan beroperasi di dua kota, yaitu Jakarta (kawasan Roxy) dan Samarinda.[4] Selanjutnya, Bank Swansarindo memindahkan kantor pusatnya ke Jl. Salemba Raya, Jakarta, ditambah kemudian membuka cabang di Surabaya.[5] Aset bank ini mencapai Rp 83 miliar di tahun 1993,[3] yang kemudian menjadi Rp 105 miliar di tahun 1996.[6]
Bank kecil ini memiliki pemegang saham yang beberapa kali berubah. Saat merger dan awal beroperasi, Bank Swansarindo dikuasai oleh Sarindo Group, sebuah kelompok usaha yang berbasis di Samarinda milik Sari Putra Joseph. Mengingat Sarindo dikenal sebagai salah satu pengembang properti terkemuka di kota itu,[3] Bank Swansarindo awalnya dikenal sebagai bank yang berfokus ke penyaluran KPR.[2] Dalam sebuah wawancara, Joseph menyatakan Bank Swansarindo dikelola secara profesional (tidak melibatkan dirinya) dan dijalankan dengan cara konservatif, seperti melalui kantor cabang yang tidak banyak.[3] Memasuki pertengahan 1990-an, Bank Swansarindo diduga dimiliki oleh Bambang Samijono, seorang bankir yang dikenal sebagai pembobol Bank Dwipa Semesta.[7] Ketika aksi pembobolan itu terkuak, bank ini pun ikut menyimpan dana hasil kejahatan itu.[8] Terakhir, pemegang saham Bank Swansarindo yang diketahui adalah Tanri Abeng (dengan nominee bernama M. Thamrin) dan Tee Suprapto[9] (eks-deposan besar Bank Dwipa).[7]
Di awal 2000-an, bank ini ikut menjadi bagian Persyarikatan Muhammadiyah, salah satu organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia. Kiprah Muhammadiyah bermula ketika Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah di bawah pimpinan Dawam Rahardjo melihat pentingnya ormas itu memiliki bank sendiri. Belum lagi muktamar 1995 dan 2000 yang mendukung proposal tersebut. Seperti dituturkan Ahmad Syafi'i Maarif dalam autobiografinya, Dawam terkesan sudah memikirkan segalanya, termasuk mengundang seseorang bernama Lulu Harsono yang disebutkan ingin membantu Muhammadiyah mengembangkan bisnis bank.[10] Namun, keputusan ini sebenarnya tidak didukung universal. Tokoh Muhammadiyah lain, Achjar Iljas, menginginkan akuisisi dilakukan secara hati-hati, dengan persiapan yang matang dalam penentuan manajemen bank, begitu juga due diligence pada asetnya.[11] Buya Syafii juga mengungkapkan bahwa Direktur Utama BNI saat itu, Saifuddin Hasan memperingatkan dirinya bahwa Lulu bukanlah orang yang bisa dipercaya.[10]
Meskipun demikian, proses akuisisi tetap berjalan. Adapun proses akuisisi itu ditangani oleh Lulu Harsono. Setelah akuisisi, pemegang saham Muhammadiyah diwakili secara individu oleh Buya Syafii dan Dawam Rahardjo, berdasarkan kesepakatan antara Lulu dan beberapa tokoh Muhammadiyah. Yang menyetorkan modal pun bukan dari Muhammadiyah, melainkan Lulu (namun secara resmi dituliskan atas nama Muhammadiyah) dengan total mencapai Rp 66,97 miliar.[9] Jadi bisa dibilang Buya Syafii dan pemegang saham individu lain tidak mengeluarkan sesen pun meskipun ditulis sebagai pemegang saham terbesar.[10] Dengan selesainya proses tersebut di bulan November 2001, Bank Swansarindo resmi menjadi bagian persyarikatan.[12] Sebagai direktur utamanya adala Lulu Harsono dan komisaris utamanya adalah Dawam Rahardjo.[9]
Soft launching bank dilakukan pada Januari 2002, dihadiri petinggi Muhammadiyah Din Syamsuddin. Dalam kesempatan itu, Din menyatakan bank baru mereka akan membantu warga Muhammadiyah dalam menyimpan dananya sekaligus menyalurkannya dalam bentuk kredit usaha, kepemilikan kendaraan bermotor, dan perumahan. Dengan perputaran dana di internal persyarikatan yang besar, ditambah sinergi dengan lembaga-lembaga seperti rumah sakit dan perguruan tinggi, bank milik persyarikatan diyakini bisa memperkuat ekonomi umat.[13] Untuk meresmikan dirinya sebagai bagian Muhammadiyah, mulai 31 Januari 2003 nama PT Bank Swansarindo Internasional resmi diganti menjadi PT Bank Persyarikatan Indonesia (Bank Persyarikatan atau BPI). Perubahan ini resmi mendapatkan izin dari BI menurut SK No. 5/4/KEP. DGS/2003 tanggal 24 Januari 2003.[1] BPI selanjutnya ditargetkan akan diubah menjadi bank syariah,[14] meskipun menurut Din masih memerlukan proses yang panjang.[13] Selain menjadi bank syariah, BPI nantinya juga akan membuka banyak cabang di institusi milik Muhammadiyah.[15]
Seperti diungkapkan Buya Syafii, beberapa saat setelah BPI berdiri ia makin mencium hal yang tidak beres. Seperti skema kepemilikan yang aneh, hingga dugaan Lulu hendak memberikan "hadiah" mobil mewah kepada ketua PP Muhammadiyah itu.[10] Kecurigaan itu terbukti ketika akhirnya Bank Persyarikatan malah menjadi amburadul, dan seperti kata Amien Rais, "hampir menyeret Muhammadiyah ke persoalan berat". Di bulan Mei 2004, BI meminta Bank Persyarikatan menambah modal atau mencari investor baru, karena adanya kredit macet yang mencapai miliaran rupiah. Bulan selanjutnya, rasio kecukupan modal BPI menjadi minus -4,4%, begitu juga giro wajib minimum yang di bawah 1%.[16] Sejak 20 Desember 2004 bank ini masuk dalam status pengawasan khusus.[13] Padahal, ketika diakuisisi, Bank Swansarindo masih merupakan bank sehat.[15] BPI pun berusaha berbenah, dengan melakukan perombakan manajemen di tanggal 11 Mei 2004, berencana membentuk unit usaha syariah dengan 5 kantor di berbagai daerah, ditambah mengundang investor baru. Calon investor yang berminat ada AA Corporation, Malaysia dengan janji investasi Rp 30-100 miliar dan Bank Bukopin.[13] Bukannya makin sehat, pada Juli 2005 BPI kembali masuk dalam status pengawasan khusus untuk ketiga kalinya.[17]
Ribut-ribut kondisi BPI pun menyebar ke kalangan petinggi Muhammadiyah, yang diiringi persilangan pendapat. Jika Amien Rais meminta BPI agar ditutup, Buya Syafii sempat menemui Wapres Jusuf Kalla untuk membantu menyelamatkan BPI.[16] Belum lagi upaya Lulu Harsono merebut kembali kendalinya atas BPI, dengan tuduhan "penggelapan" yang dilakukan Muhammadiyah. Karena ialah yang menyetorkan dana, Lulu mengklaim seharusnya ia menguasai 64,18% saham bank ini.[9] Pada intinya, seperti ditulis majalah Tempo, pemegang saham BPI yang masih berupa individu (tokoh Muhammadiyah) tidak memiliki dana untuk menyuntikkan modal tambahan sehingga gagal memenuhi kewajiban BI.[16]
Akhirnya, pada Maret 2005, masalah itu berakhir dengan datangnya bantuan dari Bank Bukopin dan empat investor lain.[13] Beberapa investor itu seperti PT Jamsostek (Persero), PT Bakrie Capital Indonesia (Grup Bakrie), PT Mega Capital Indonesia dan PT Mitra Usaha Sarana.[18] Dana yang dikucurkan bagi menyehatkan Bank Persyarikatan adalah senilai Rp 190-220 miliar. BPI kemudian diminta untuk mengembalikan setoran dana Rp 13 miliar dari Muhammadiyah pasca-penyehatan.[13] Proses penyehatan pun berlangsung bertahap. Mulanya BPI keluar dari status pengawasan khusus, namun belum sepenuhnya sehat karena kredit macet dan permodalan yang masih seret.[19] Pada 12 Januari 2006 BPI kembali menerima suntikan dana Rp 169 miliar dari pemegang sahamnya.[20] Dengan adanya perbaikan, rasio kecukupan bank naik menjadi 12,66%. Hal ini berarti membuat Bank Persyarikatan selamat dari upaya penutupan sekaligus mempertahankan karyawan yang berjumlah 300 orang.[21]
Setelah BPI lepas, Muhammadiyah sejak saat itu tidak memiliki bank umum lagi, melainkan hanya bank perkreditan rakyat yang dimiliki sejumlah institusinya. Namun, proposal memiliki bank kembali menghangat di era 2020-an. Bahkan, Muhammadiyah disebutkan siap membeli kembali bank ini, yang sudah menjadi KB Bank Syariah.[22]


Setelah penyuntikan dana di tanggal 12 Januari 2006, Bank Bukopin masuk menjadi salah satu pemegang saham BPI, meskipun masih belum mayoritas. Saham mereka perlahan-lahan terus meningkat, dari 15,38% menjadi 24,73% (Januari 2006), hingga akhirnya menjadi pemegang 65,4% saham perusahaan di bulan Maret 2008.[23] Pra-konversi, bank ini memiliki aset Rp 750 miliar[24] dan kantor cabang di Jakarta, Surabaya, Samarinda dan Tenggarong.[21] Sesuai rencana pasca-akuisisi, Bank Persyarikatan akan segera dikonversi menjadi bank syariah, yang dimulai dengan pembentukan divisi pengembangan syariah.[21] Langkah menjadikan BPI sebagai lengan syariah Bukopin diambil mengingat masih besarnya peluang pasar perbankan syariah yang belum tergarap dengan baik.[23]
Pada tanggal 31 Maret 2008, nama PT Bank Persyarikatan Indonesia resmi diganti menjadi PT Bank Syariah Bukopin (BSB). Selanjutnya, di tanggal 27 Oktober 2008, BI mengeluarkan izin konversi bank ini dari bank konvensional menjadi bank syariah lewat Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/69/KEP.GBI/DpG/2008. Setelah semuanya selesai, BSB mulai beroperasi sebagai bank umum syariah pada 9 Desember 2008 (atau Selasa, 11 Zulhijah 1430 H). Peresmiannya dilakukan pada 11 Desember 2008 yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla. Dengan perubahan ini Bank Syariah Bukopin bertekad menjadi bank syariah dengan pelayanan terbaik, yang berfokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah dengan segmentasi usaha pendidikan, kesehatan, konstruksi dan perdagangan.[18]
Seiring pergantian saham dan kepemilikan, pada 22 Agustus 2021 nama PT Bank Syariah Bukopin resmi diganti menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah.[25] Lalu, per 19 Maret 2024, nama dagang perusahaan disederhanakan menjadi KB Bank Syariah saja, mengikuti induknya.[26] Per tahun 2024, perusahaan mencatatkan aset Rp 8,6 triliun,[27] naik dari Rp 606,5 miliar saat awal beroperasi.[18] Cakupan bisnisnya meliputi 1 kantor pusat, 23 kantor cabang dan kantor cabang pembantu, 2 kantor fungsional, 56 kantor layanan syariah, 35 jaringan ATM dan 6 mobil kas keliling, yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa kantor tersebut berada di lingkungan institusi Muhammadiyah seperti Universitas Ahmad Dahlan.[18]