Nusantara adalah nama Indonesia untuk Asia Tenggara Maritim. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang secara harfiah berarti "pulau-pulau terluar". Di Indonesia, istilah ini umumnya diartikan sebagai Indonesia (kepulauan Indonesia), Di luar Indonesia, istilah ini telah diadopsi untuk merujuk pada Kepulauan Melayu.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Nusantara adalah nama Indonesia untuk Asia Tenggara Maritim (atau sebagiannya). Istilah ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang secara harfiah berarti "pulau-pulau terluar".[1] Di Indonesia, istilah ini umumnya diartikan sebagai Indonesia (kepulauan Indonesia),[2][3][4]: 3 [5]: 230 [6][7] Di luar Indonesia, istilah ini telah diadopsi untuk merujuk pada Kepulauan Melayu.[8]
Penyebutan kata Nusantara pertama kali sebagai sebuah kesatuan daerah pada awalnya bukan berasal dari Gajah Mada, melainkan oleh Raja Kertanegara dari Kerajaan Singhasari—disebut juga Singasari atau Singosari—dalam Prasasti Mula Malurung yang diterbitkan oleh Kertanegara pada tahun 1255 atas perintah ayahnya, Wisnuwardhana (berkuasa pada tahun 1248–1268), selaku raja Singhasari.[9] Selain itu, pada 1275, istilah Cakravala Mandala Dvipantara digunakan oleh Kertanegara untuk menggambarkan aspirasi mengenai Kepulauan Asia Tenggara yang bersatu di bawah kekuasaan Singhasari dan ditandai sebagai permulaan atas usahanya dalam mewujudkan aspirasi tersebut.[10] Dvipantara merupakan sebuah kata dalam Bahasa Sansekerta yang berarti "pulau-pulau yang berada di tengah-tengah" sebagai sinonim terhadap kata Nusantara karena baik dvipa maupun nusa sama-sama berarti "pulau".
Dalam pengertian yang lebih luas, Nusantara dalam penggunaan bahasa modern mencakup wilayah budaya dan linguistik yang terkait dengan rumpun bahasa Austronesia, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand Selatan, Filipina, Brunei, Timor Timur, dan Taiwan, sementara tidak termasuk Papua Nugini.[11][12][13]
Kertanegara membuat visi tentang penyatuan pemerintahan dan kerajaan maritim di Asia Tenggara sebagai pertahanan dalam menghadapi kebangkitan dari ekspansionis Dinasti Yuan dari China—atau Tiongkok—yang dipimpin oleh orang Mongol atau Kekaisaran Mongol di bawah kaisar Kubilai Khan.[14]
Pada tahun 1900-an istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara[15] sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka selain Hindia Belanda. Sekalipun nama "Indonesia" (terj. 'Kepulauan Hindia') disetujui untuk digunakan sebagai nama resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Nusantara tetap diabadikan sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Penggunaan istilah ini pada zaman kuno dipakai untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia (termasuk Semenanjung Malaysia).
Pribumi Nusantara (Pribumi Indonesia), juga dikenal sebagai pribumi (lit. 'pertama di tanah air Indonesia), adalah orang Indonesia yang akar leluhurnya berada di Nusantara sejak zaman pra-sejarah dari abad ke-7 M hingga abad ke-13 Masehi, dibedakan orang indonesia keturunan asing (sebagian) yang diketahui, seperti orang Indonesia tionghoa, orang Indonesia Arab, orang Indonesia India dan orang Indo-Eropa (Eurasia) yang pendahulunya berada di Indonesia dari Jaman penjajahan kolonial sejak abad ke-16 Masehi.[16] Istilah pribumi dipopulerkan setelah kemerdekaan Indonesia sebagai pengganti yang terhormat untuk istilah kolonial Belanda Inlander.

Dalam konsep kenegaraan Jawa pada abad ke-13 hingga ke-15, raja adalah "Raja-Dewa": Raja yang memerintah adalah juga penjelmaan dewa. Karena itu daerah kekuasaannya memancarkan konsep kekuasaan seorang dewa. Kerajaan Majapahit dapat dipakai sebagai teladan. Negara dibagi menjadi tiga bagian wilayah:
Pada tahun 1336 Masehi Gajah Mada menyatakan dalam Sumpah Palapa: Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah Nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa.[18]
Terjemahannya adalah: "Dia Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan pulau-pulau lain, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seran, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".
Kitab Negarakertagama mencantumkan wilayah-wilayah "Nusantara", yang pada masa sekarang dapat dikatakan mencakup sebagian besar wilayah modern Indonesia (Sumatra, Kalimantan, Kepulauan Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya, sebagian Kepulauan Maluku, dan Papua Barat) ditambah wilayah Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Secara morfologi, kata ini adalah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno nusa ("pulau") dan antara (lain/seberang).
Kata Nusantara tidak hanya digunakan oleh orang Jawa dan tidak hilang setelah runtuhnya Majapahit. Kata ini dapat ditemui di Sejarah Melayu, sebuah sastra Melayu klasik yang ditulis paling awal pada tahun 1612, tetapi kata ini tetap dikenal hingga manuskrip tahun 1808:[19][20]
Terlalu sekali besar kerajaan Baginda (Majapahit) pada jaman itu, segala seluruh Jawa semuanya dalam hukum Baginda, dan segala raja-raja Nusantarapun setengah sudah ta-luk kepada Baginda[21]
Kebanyakan sejarawan Indonesia percaya bahwa konsep kesatuan Nusantara bukanlah pertama kali dicetuskan oleh Gajah Mada dalam Sumpah Palapa pada tahun 1336, melainkan dicetuskan lebih dari setengah abad lebih awal oleh Kertanegara pada tahun 1275. Sebelumnya dikenal konsep Cakrawala Mandala Dwipantara yang dicetuskan oleh Kertanegara, raja Singhasari.[22] Dwipantara adalah kata dalam bahasa Sanskerta untuk "kepulauan antara", yang maknanya sama persis dengan Nusantara, karena "dwipa" adalah sinonim "nusa" yang bermakna "pulau". Kertanegara memiliki wawasan suatu persatuan kerajaan-kerajaan Asia Tenggara di bawah kewibawaan Singhasari dalam menghadapi kemungkinan ancaman serangan Mongol yang membangun Dinasti Yuan di Tiongkok. Karena alasan itulah Kertanegara meluncurkan Ekspedisi Pamalayu untuk menjalin persatuan dan persekutuan politik dengan kerajaan Malayu Dharmasraya di Jambi. Pada awalnya ekspedisi ini dianggap penakhlukan militer, akan tetapi belakangan ini diduga ekspedisi ini lebih bersifat upaya diplomatik berupa unjuk kekuatan dan kewibawaan untuk menjalin persahabatan dan persekutuan dengan kerajaan Malayu Dharmasraya. Buktinya adalah Kertanegara justru mempersembahkan Arca Amoghapasa sebagai hadiah untuk menyenangkan hati penguasa dan rakyat Malayu. Sebagai balasannya raja Melayu mengirimkan putrinya; Dara Jingga dan Dara Petak ke Jawa untuk dinikahkan dengan penguasa Jawa.
Pada tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara mengusulkan penggunaan kembali istilah "Nusantara" untuk menyebut wilayah Hindia Belanda. Nama ini dipakai sebagai salah satu alternatif karena tidak memiliki unsur bahasa asing. Dan juga, alasan lain dikemukakan karena Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie (terj. "Hindia"), yang menimbulkan banyak keracuan dengan literatur berbahasa lain yang dapat menunjukan identitas bangsa lain, yakni India. Istilah ini juga memiliki beberapa alternatif lainnya, seperti "Indonesië" (Indonesia) dan "Insulinde" (berarti "Kepulauan Hindia"). Istilah yang terakhir ini diperkenalkan oleh Eduard Douwes Dekker.[15]
Ketika akhirnya "Indonesia" ditetapkan sebagai nama kebangsaan bagi negara independen pelanjut Hindia Belanda pada Kongres Sumpah Pemuda II (1928), istilah Nusantara tidak serta-merta surut penggunaannya. Istilah ini kemudian tetap lestari dipakai sebagai sinonim bagi "Indonesia", dan dipakai dalam berbagai hal yang utamanya berkaitan dengan kebangsaan, contohnya yakni baik dalam pengertian kebudayaan, antropogeografik, maupun politik (misalnya dalam konsep Wawasan Nusantara).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.[23] Berdasarkan tradisi lisan lokal Kutai sebagaimana tercatat dalam naskah sejarah Salasilah Kutai (terj. har. 'Silsilah kerajaan Kutai'), sebelum daerah itu bernama Kutai pada abad ke-13, wilayah itu juga disebut Nusentara[24] (terj. har. 'tanah yang terpotong'), karena tanah Aji Batara ini terletak di antara Jahitan Layar (diduga koloni Jawa) dan Kutai lama.[25]
'Nusantara' was defined the region of islands and coasts over which Majapahit rule, ... Nusantara in Malay today has narrower meaning: 'archipelago', specifically the Indonesian archipelago.
'Nusantara' has been understood and used to refer to the whole, that is, the mosaic of 'nusas' which constitutes an archipelago, specifically the Indonesian archipelago. Berg's interpretation, however, appears to have been generally accepted...
Seperkara lagi yang perlu dijelaskan ialah perbezaan istilah yang digunakan mereka bagi merujuk daerah yang mereka perkatakan. N. J. Krom (seterusnya Krom), misalnya, menggunakan istilah 'Nusantara', manakala Bernard H. M. Vlekke (seterusnya Vlekke) dan J.C. Van Leur (Van Leur) menamakan daerah kajian mereka sebagai "Indonesia". Meskipun terdapat perbezaan dari segi istilah, namun setelah diteliti adalah didapati cakupan perbincangan mereka rata-rata merujuk kepada daerah yang sama, iaitu daerah yang disebut oleh Al-Attas dalam syarahan pengukuhan beliau yang bertajuk Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu (1972) sebagai "Kepulauan Melayu-Indonesia".
Konsep Nusantara dalam pemahaman warga Indonesia sangat berbeza dengan apa yang difahami rakyat Malaysia, bahkan hampir kesemua negara lain di Asia Tenggara termasuk Singapura...ketika kebanyakan penduduk Asia Tenggara merujuk Nusantara kepada wilayah Kepulauan Melayu atau negara di Asia Tenggara, penduduk Indonesia sebaliknya berpendapat Nusantara adalah Indonesia semata-mata.