Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiBadan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Artikel Wikipedia

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adalah bekas unsur pendukung di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dipimpin oleh Kepala Badan yang terakhir dijabat oleh Drs. Dodi Riyadmadji, MM.

Delapan.Kepala badan.
Diperbarui 4 November 2024

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia
Logo Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
Dibubarkan30 Desember 2021 (2021-12-30)
Nomenklatur penggantiBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN)
Pegawai154 orang (2014)[1]
Susunan organisasi
Kepala BadanYusharto Huntoyungo[2]
Kantor pusat
Jl. Kramat Raya No. 132 Jakarta Pusat
Situs web
bpp.kemendagri.go.id

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adalah bekas unsur pendukung di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dipimpin oleh Kepala Badan yang terakhir dijabat oleh Drs. Dodi Riyadmadji, MM.[3]

Tugas dan fungsi

Badan Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[3] Dalam melaksanakan tugas, Badan Penelitian dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri;
  2. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri;
  3. pelaksanaan pengkajian kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri;
  4. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri;
  5. pelaksanaan fasilitasi inovasi daerah;
  6. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan pemerintah daerah;
  7. pelaksanaan administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.[3]

Perubahan

Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 dan Nomor 78 Tahun 2021, semua unsur penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional. Oleh karena itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kemudian berubah nama mejadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri.

Referensi

  1. ↑ "Statistik Pegawai Badan Penelitian dan Pengambangan Kemendagri". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-02-05. Diakses tanggal 2015-02-05.
  2. ↑ "Mendagri Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemendagri". kemendagri.go.id. 02 November 2022. Diakses tanggal 15 November 2022.
  3. 1 2 3 "Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2015-02-04. Diakses tanggal 2015-02-05.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Menteri: Tito Karnavian • Wakil Menteri: Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, Akhmad Wiyagus
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum • Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan • Direktorat Jenderal Otonomi Daerah • Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah • Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia • Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Tugas dan fungsi
  2. Perubahan
  3. Referensi

Artikel Terkait

Badan Gizi Nasional

Lembaga pemerintah nonkementerian Republik Indonesia

Kabinet Merah Putih

Kabinet Pemerintahan Indonesia 2024–2029

Daftar presiden Indonesia

artikel daftar presiden

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026