Jakarta Aktual – 09 Juni 2026 | 21 ribu motor listrik MBG jadi pajangan usai Dadan Hindayana Cs diciduk, anggaran tak main-main. Kasus ini menarik perhatian karena nilai pengadaan motor listrik yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025-2026.
Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan motor listrik dalam jumlah besar untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis. 21 ribu motor listrik MBG jadi pajangan usai Dadan Hindayana Cs diciduk, anggaran tak main-main karena pengadaan ini terindikasi adanya markup harga yang merugikan negara.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihak Kejagung memutuskan untuk tidak menyita deretan motor listrik tersebut karena barang-barang itu sudah terlanjur didistribusikan ke berbagai daerah. 21 ribu motor listrik MBG jadi pajangan usai Dadan Hindayana Cs diciduk, anggaran tak main-main, dan saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.
Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 atau lebih dari Rp1 triliun, kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena diduga terdapat praktik markup dalam proses pengadaannya. 21 ribu motor listrik MBG jadi pajangan usai Dadan Hindayana Cs diciduk, anggaran tak main-main, dan vendor pemenang proyek tersebut, PT YAT, diduga tidak memenuhi syarat sebagai penyedia karena tidak memiliki dealer maupun fasilitas bengkel aktif yang memadai.
Sebelumnya, Dadan Hindayana pernah menyebut harga motor listrik tersebut seharga Rp42 juta per unit. Namun, dengan adanya dugaan markup, harga yang sebenarnya dibayarkan bisa jauh lebih tinggi. 21 ribu motor listrik MBG jadi pajangan usai Dadan Hindayana Cs diciduk, anggaran tak main-main, dan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anggaran yang sangat besar dan potensi kerugian negara.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pengadaan motor listrik MBG yang mencapai lebih dari Rp1 triliun telah menjadi sorotan karena adanya dugaan markup dan pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil. 21 ribu motor listrik MBG jadi pajangan usai Dadan Hindayana Cs diciduk, anggaran tak main-main, dan penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini.