Beranda » Minta Maaf Hotman Paris Tiada Guna, Polisi Tetap Lanjutkan Dua Laporan dari Organisasi Wartawan
Posted in

Minta Maaf Hotman Paris Tiada Guna, Polisi Tetap Lanjutkan Dua Laporan dari Organisasi Wartawan

Jakarta Aktual – 26 Juli 2026 | Minta maaf Hotman Paris tiada guna, polisi tetap lanjutkan dua laporan dari organisasi wartawan. Permintaan maaf yang telah disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada insan pers belum menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya memastikan dua laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Media Independen Online (MIO) Indonesia setelah pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung memicu polemik. Meski permintaan maaf telah disampaikan secara terbuka, kedua organisasi pers tetap mempertahankan laporannya.

Mereka menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kehormatan profesi wartawan sehingga perlu diproses sesuai mekanisme hukum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kedua laporan itu ditangani oleh direktorat berbeda sesuai dengan substansi perkara. Laporan dari PWI Pusat berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Siber, sedangkan laporan yang diajukan MIO Indonesia ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Minta maaf Hotman Paris tiada guna, polisi tetap lanjutkan dua laporan dari organisasi wartawan. Menurut Budi, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari para pelapor dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Dokumen maupun barang bukti yang telah diserahkan juga masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

📖 Baca juga:
Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya: Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Setelah tahapan itu selesai, penyidik akan meminta pendapat sejumlah ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Ahli bahasa akan dimintai pendapat untuk menilai makna pernyataan yang dipersoalkan, sementara ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga dapat dilibatkan apabila diperlukan. Minta maaf Hotman Paris tiada guna, polisi tetap lanjutkan dua laporan dari organisasi wartawan.

Polisi juga masih menyelidiki kaitan laporan Hotman Paris dengan kematian pengacara Rocky Martin. Seluruh informasi yang muncul akan ditelusuri, termasuk kabar adanya pertemuan antara pelapor dan korban sebelum peristiwa itu terjadi. Minta maaf Hotman Paris tiada guna, polisi tetap lanjutkan dua laporan dari organisasi wartawan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa permintaan maaf dari Hotman Paris tidak dapat menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap dua laporan yang diajukan oleh organisasi wartawan. Minta maaf Hotman Paris tiada guna, polisi tetap lanjutkan dua laporan dari organisasi wartawan.

📖 Baca juga:
Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa, Ini Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *