Jakarta Aktual – 23 Juli 2026 | Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] menjadi sorotan utama di Jakarta. Sembilan elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7/2026). Massa demonstran menuntut penanganan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] ini menjadi bukti ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi. Aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), berlanjut hingga malam hari. Massa mendirikan tenda dan menyalakan api unggun sebagai simbol pengawasan publik.
Sementara itu, aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Kamis siang (23/7) juga berlangsung dengan massa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan diam terhadap penanganan kasus korupsi yang lamban.
Aksi saling dorong mewarnai demonstrasi terkait mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (23/7). Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak akan ragu untuk menuntut keadilan.
Dalam aksi ini, BEM KSI membawa agenda mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas serta menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penahanan mendesak dilakukan terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] ini menunjukkan bahwa masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap penanganan kasus korupsi.
Sebagai kesimpulan, Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak akan diam terhadap penanganan kasus korupsi yang lamban. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Demo di Kejagung ricuh! Massa bakar ban hingga saling dorong dengan polisi [titlebase] ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus korupsi.