Beranda » Yusril: Hambali Lebih Baik Diadili di AS daripada Dipulangkan, Apa Alasannya?
Posted in

Yusril: Hambali Lebih Baik Diadili di AS daripada Dipulangkan, Apa Alasannya?

Jakarta Aktual – 26 Juli 2026 | Yusril: Hambali lebih baik diadili di AS daripada dipulangkan [titlebase] karena beberapa alasan yang kuat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa Hambali lebih tepat diadili di Amerika Serikat (AS) dibanding dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah Indonesia menegaskan tidak berkeinginan merepatriasi Riduan Isomuddin alias Hambali.

Menurut Yusril, pemerintah terus memantau perkembangan kasus Hambali melalui komunikasi dengan pihak militer AS. Indonesia berharap Hambali tetap mendapatkan proses peradilan yang adil. Yusril juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyarankan agar Hambali diproses berdasarkan hukum AS.

Yusril menjelaskan, status kewarganegaraan Hambali masih dipertanyakan karena saat ditangkap di Thailand pada 2003, Hambali tidak menggunakan paspor Indonesia. Yusril juga mengungkapkan bahwa perkara Bom Bali 2002 telah melewati masa daluwarsa menurut hukum pidana Indonesia.

Yusril: Hambali lebih baik diadili di AS daripada dipulangkan [titlebase] karena jika Hambali dipulangkan ke Indonesia, maka akan sulit untuk diadili karena kasusnya sudah melewati masa daluwarsa. Oleh karena itu, Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak berkeinginan untuk merepatriasi Hambali.

📖 Baca juga:
Amerika Serikat Kembalikan Dua Arca Buddha Abad ke-8 ke Indonesia, Warisan Budaya Pulang ke Tanah Air

Yusril: Hambali lebih baik diadili di AS daripada dipulangkan [titlebase] juga karena pemerintah ingin memastikan bahwa Hambali mendapatkan proses peradilan yang adil. Dengan demikian, pemerintah dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa kasus-kasus terorisme diadili dengan adil dan transparan.

Yusril: Hambali lebih baik diadili di AS daripada dipulangkan [titlebase] merupakan keputusan yang tepat karena mempertimbangkan kepentingan hukum dan keadilan. Dengan demikian, pemerintah dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa kasus-kasus terorisme diadili dengan adil dan transparan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pemerintah Indonesia telah membuat keputusan yang tepat dengan tidak merepatriasi Hambali. Yusril: Hambali lebih baik diadili di AS daripada dipulangkan [titlebase] merupakan contoh dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus terorisme diadili dengan adil dan transparan.

📖 Baca juga:
Cek Fakta: Pesawat Militer AS Berputar di Langit Sumbar, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *